Badko HMI Sulselbar Desak Polres Bone Tahan Pengusaha Travel Pelaku Kekerasan IRT

Feri

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Pengurus Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa IsIam (HMI) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) mendesak Kapolres Kabupaten Bone menahan pengusaha Pria pengusaha travel berinisial BP (65) yang telah melakukan penganiayaan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SN (51).

Desak ini disampaikan Feri kepada wartawan di Makassar, Sabtu, 18 Januari 2025. Kata Feri, korban kasus kekerasan ini telah dilaporkan oleh korban ke Polres Bone tanggal 11 Januari 2025. Namun hingga saat ini belum ditahan.

Feri menilai proses penegakan hukum sangat lambat. “Kami menilai Polres Bone lambatnya menangani proses kasus penganiyaan IRT. Hingga hari ini belum ada kejelasan dari pihak berwenang,” ujarnya.

“Apakah harus viral dulu baru serius menangani kasus ini. Sebab, hingga hari ini pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum ditahan” ujar Feri, mantan Ketum HMI Perti Fajar.

Penganiayaan itu terjadi di halaman masjid Al Munawwarah, Kompleks BTN Griya Bajoe, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Bone pada Sabtu (11/1) sekitar pukul 05.30 Wita. Penganiayaan dilakukan setelah salat subuh.

Artinya, kata Feri, melakukan sudah merencanakan akan melakukan penganiayaan. Niatnya bukan hanya untuk salat subuh saja.

“Pelaku sudah menunggu di luar masjid saat itu, pas saya keluar langsung memukul muka saya. Pelaku masih ingin memukul saya, tetapi sudah dilerai oleh jemaah lain,” jelas Feri merikan penjelasan korban.

“Paginya saya mengalami rasa sakit pada bagian telinga dan mengalami pusing di kepala dan langsung ke rumah sakit untuk dirawat,” jelas Feri, menyambung penjelasan korban.

Feri sangat mengaku menyayangkan sikap tak serius Polres Bone. “Maraknya ciutan yang beredar mengenai institusi polri “no viral no justice” kita dapat melihat gambaran di Mapolres Bone saat ini, bagaimna melemahnya penegak hukum. Hal-hal seperti ini perlunya penanganan lebih serius, pelaku harus ditahan,” tegasnya.

Saat ini Polres Bone memiliki dua PR yang harus segera diselesaikan. Pertama kasus penembakan pengacara. Kedua Pengusaha Travel Aniaya IRT di halaman Masjid. (*)


Comment