BONE, BERITA-SULSEL.COM– Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, memeriksa 4 anggota DPRD Bone yang merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar), Rabu, (22/10/25). Diketahui pemanggilan ini terkait dugaan kasus korupsi dana pokir yang difokuskan pada penelusuran mekanisme penganggaran pokir saat penetapan APBD, dugaan jual beli program pokir, hingga potensi penyimpangan yang terjadi dalam proses pelaksanaan program pokir.
Diantara keempat anggota dewan tersebut, Andi Muhammad Salam atau yang akrab disapa Lilo Ak, juga diketahui hadir untuk dimintai keterangan. Lilo mengaku diperiksa secara intensif oleh tim penyidik Tipidkor Kejati selama kurang lebih 6 jam.
“Sebagai wakil rakyat tentu kami sangat mengapresiasi keseriusan kejati sulsel dalam memberantas tindak pidana korupsi disamping menunjukkan kepatuhan terhadap proses penyelidikan yang di gelar di kejati sulawesi selatan,” ungkap legislator Nasdem ini.
Usai diperiksa, Lilo Ak mengatakan Tim Penyidik Tipidkor Kejati Sulsel memberikan pesan berharga agar Lilo selaku wakil rakyat senantiasa menjaga amanah dan mendahulukan kepentingan rakyat dalam setiap program-programnya.
“Penyidik meminta agar status saya yang juga masih anggota DPRD kabupaten Bone agar betul-betul bekerja secara profesional selaku wakil rakyat terkait realisasi APBD tahun anggaran 2025. Fungsi budgetin agar betul-betul arah dan penetapan anggaran disesuaikan dengan regulasi dan amanat presiden Prabowo Subianto yakni melihat aspek yang prioritas yang menyentuh hajat hidup orang banyak. Disamping itu tak boleh lengah dalam melakukan pengawasan untuk memastikan setiap objek program atau kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah betul-betul memperhatikan asas prioritas karena ini sarat dengan kepentingan pribadi dan golongan pejabat tertentu dalam menentukan lokasi program atau project,” beber Lilo.
Lebih lanjut, Kejati diketahui akan menjadwalkan pemanggilan anggota Banggar lainnya yang berjumlah 23 orang. Sebelum pemeriksaan terhadap anggota Banggar DPRD Bone, diketahui Tipidkor Pidsus Kejati Sulsel juga telah meminta keterangan sejumlah Kepala OPD yang ada di Kabupaten Bone. (eka)
Comment