MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar akan menempati gedung Perumnas di kawasan Hertasning sebagai kantor sementara mulai 1 Oktober 2025. Langkah ini diambil setelah gedung lama DPRD Makassar terbakar pada 29 Agustus lalu.
Menurut Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, pihaknya memilih gedung Perumnas karena dianggap paling layak dan strategis untuk mendukung aktivitas 50 anggota dewan. Meskipun begitu, rapat paripurna tetap akan dilaksanakan di Balai Kota Makassar atau secara virtual.
Negosiasi dan Persiapan Gedung
Perumnas menawarkan harga sewa sebesar Rp650 juta per tahun, termasuk biaya asuransi dan notaris. Namun, Sekretariat DPRD masih berupaya menekan biaya sewa hingga Rp600 juta. Kontrak sewa berlaku selama satu tahun dan akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
Gedung Perumnas yang akan ditempati akan menjalani renovasi ringan selama satu hingga dua minggu. Perbaikan akan difokuskan pada sarana dan prasarana yang mendukung kebutuhan ruang kerja anggota dewan. Andi Rahmat berharap rehabilitasi dapat rampung dalam tiga minggu, dengan fokus perbaikan pada plafon dan lantai.
Durasi dan Rencana Jangka Panjang
Andi Rahmat menjelaskan bahwa durasi sewa di gedung Perumnas akan menyesuaikan dengan progres pembangunan gedung baru DPRD.
“Tergantung nanti. Mudah-mudahan cepat selesai kita punya kantor permanen,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa ruang representatif untuk rapat besar, seperti rapat paripurna, akan memanfaatkan ruang yang tersedia di gedung Perumnas atau di Balai Kota Makassar.
Comment