Pemprov Sulsel Perketat Pengawasan Izin Usaha Pariwisata

Pemprov Sulsel Perketat Pengawasan Izin Usaha Pariwisata

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi memperketat pengawasan terhadap seluruh perizinan usaha di sektor pariwisata. Langkah strategis ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan hukum sekaligus menjaga kualitas investasi di wilayah Sulawesi Selatan.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, memimpin langsung rapat koordinasi tersebut di Hotel Claro Makassar, Senin (30/3/2026). Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menyisir rekam jejak perizinan pelaku usaha secara menyeluruh.

“Kami akan melakukan pengecekan perizinan mulai dari awal proses penerbitan sampai tahap terkini. Hal ini penting untuk mengetahui pada titik mana terjadi pelanggaran atau pelampauan aturan,” ujar Jufri Rahman di hadapan jajaran kepala dinas terkait.

Jufri menambahkan bahwa pengawasan ini mencakup seluruh jenis usaha pariwisata tanpa terkecuali. Selain itu, Pemprov Sulsel tidak segan memberikan sanksi tegas bersama instansi penegak hukum jika menemukan bukti pelanggaran di lapangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulsel, Asrul Sani, menjelaskan bahwa sistem Online Single Submission (OSS) menjadi instrumen utama dalam pemantauan ini. Menurutnya, layanan perizinan berbasis risiko tersebut memudahkan pemerintah dalam memvalidasi legalitas usaha secara nasional.

Selanjutnya, Pemprov Sulsel akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta pemerintah pusat. Kolaborasi lintas sektor ini sangat perlu agar pengawasan berjalan efektif sesuai dengan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan.

Melalui pengetatan izin ini, Pemprov Sulsel berharap industri pariwisata dapat tumbuh lebih sehat. Dengan demikian, para investor tetap merasa aman sementara masyarakat terlindungi dari praktik usaha yang tidak sesuai regulasi.


Comment