Kakek Pemilik Warung Lecehkan 32 Anak SD di Makassar, Komnas Anak dan LBH HAROS Turun Tangan

Perwakilan LBH HAROS dan Komnas Anak Sulsel saat menggelar pertemuan di Jalan Toddopuli, Makassar, Sabtu (25/7/2026)

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Komisi Nasional Perlindungan Anak Sulawesi Selatan (Komnas Anak Sulsel) menyambangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HAROS di Jalan Toddopuli, Kota Makassar, Sabtu (25/7/2026). Pertemuan strategis ini bertujuan untuk mengawal tuntas kasus kekerasan seksual yang menimpa 32 murid Sekolah Dasar (SD) di Makassar.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Komnas Anak Sulsel, Suherman Bahran (Direktur RBH), Nurfaizi Sajrianto (Wakil Ketua), dan Imam Nur Febryanto (Sekretaris) berdiskusi langsung dengan pimpinan LBH HAROS. Wakil Direktur LBH HAROS ST Fatimah, Bendahara K Qanita AB, serta Ketua Pengawas Syafri Mulyadi menyambut hangat kedatangan rombongan tersebut. Orang tua korban sebelumnya telah menunjuk LBH HAROS sebagai tim penasihat hukum.

Oleh karena itu, kedua lembaga ini sepakat membangun koalisi kuat. Langkah ini krusial untuk mengawal proses hukum terhadap kakek pemilik warung kelontong yang menjadi terduga pelaku kejahatan tersebut. Sejauh ini, polisi telah menerima 17 Laporan Polisi (LP) resmi dari total 32 anak yang menjadi korban.

Modus Licik Pelaku Terbongkar

Kasus ini menyita perhatian publik setelah modus operandi pelaku terungkap ke permukaan. Pelaku memanfaatkan posisi warungnya yang berada persis di depan sekolah. Selain itu, ia sengaja menggantung barang dagangan menarik di tempat yang tinggi.

Selanjutnya, ketika anak-anak berbelanja dan kesulitan menjangkau barang, pelaku melancarkan aksi bejatnya. Ia berpura-pura menggendong korban, lalu melakukan pelecehan fisik. Berdasarkan hasil investigasi awal, aksi tak terpuji ini telah berlangsung selama beberapa tahun di dua lokasi berbeda (locus delicti), yakni area warung dan lingkungan masjid setempat.

Jamin Hak Hukum dan Pemulihan Psikologis Korban

Wakil Direktur LBH HAROS, ST Fatimah, menegaskan bahwa tim hukum akan memastikan seluruh hak para korban terpenuhi tanpa hambatan.

“Kami sangat mengapresiasi Komnas Perlindungan Anak Sulsel yang membuka diri untuk berkoalisi. Melalui kerja sama ini, kami memperluas tim kuasa hukum dan memperkuat koordinasi agar perkara berjalan sesuai koridor hukum,” tegas Fatimah.

Pada kesempatan yang sama, Direktur RBH Komnas Anak Sulsel, Suherman Bahran, menyatakan komitmennya untuk mendampingi proses litigasi hingga pelaku mendapat hukuman maksimal. Selain jalur hukum, pihaknya juga memprioritaskan pemulihan psikologis bagi para korban.

“Anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual kerap mengalami kecemasan, rasa takut, dan trauma mendalam. Karena itu, kami segera mengoordinasikan pendampingan psikologis mendesak,” ujar Suherman.

Di samping itu, koalisi LBH HAROS dan Komnas Anak Sulsel merespons tegas desakan para orang tua murid. Mereka mendesak pihak berwenang agar segera menutup warung milik pelaku secara permanen. Keberadaan warung tersebut memicu trauma berulang (retraumatization) bagi anak-anak setiap kali mereka melintas untuk pergi ke sekolah.


Comment