JAKARTA, BERITA-SULSEL.COM — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, menyampaikan pesan tegas di hadapan peserta Seminar Nasional Musyawarah Nasional VI Asosiasi Pedagang Kaki Lima Perjuangan (APKLI-P).
Ia menegaskan bahwa legalitas produk bukan sekadar urusan administratif belaka. Lebih dari itu, legalitas menjadi instrumen strategis untuk memperkuat daya saing ekonomi nasional sekaligus mengakselerasi target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang Presiden Prabowo Subianto canangkan.
Gagasan strategis ini lahir dari realitas lapangan yang sangat krusial. Saat ini, Indonesia memiliki lebih dari 17.453 pasar rakyat dan sekitar 30 juta pelaku UMKM. Kelompok usaha ini menjadi tulang punggung utama perekonomian nasional. Mereka tidak hanya menyediakan kebutuhan harian masyarakat, tetapi juga menciptakan lapangan kerja luas dan menggerakkan roda ekonomi di tingkat akar rumput.
Oleh karena itu, Taruna Ikrar menekankan perubahan fokus pembinaan. Tantangan terbesar saat ini bukan lagi sekadar mempertahankan usaha agar tetap bertahan hidup. Sebaliknya, pemerintah harus mendorong pelaku usaha rakyat agar mampu menghasilkan produk bersertifikat, aman, dan bermutu tinggi sehingga dapat bersaing di pasar nasional maupun global.
Langkah BPOM ini berpedoman langsung pada arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden meminta BPOM memberikan perhatian serta keberpihakan khusus kepada sektor UMKM. Pemerintah menilai bahwa peningkatan kapasitas, produktivitas, dan daya saing produk UMKM menjadi fondasi utama agar sektor ini tampil sebagai motor penggerak ekonomi bangsa.
Peran BPOM: Dari Pengawas Menjadi Fasilitator Usaha
Melalui momentum ini, BPOM mempertegas perannya yang tidak hanya sebatas lembaga pengawas. Taruna Ikrar menjelaskan bahwa BPOM hadir secara aktif untuk membantu pelaku usaha memperoleh kemudahan bertransaksi dan berproduksi secara adil sesuai hukum.
Data internal BPOM mencatat fakta menarik: mayoritas pelaku usaha pangan terdaftar justru berasal dari skala mikro dan kecil. Dalam lima tahun terakhir, BPOM mendata lebih dari 12 ribu perusahaan mikro dan kecil (sekitar 64 persen dari total perusahaan pangan terdaftar). Selain itu, UMKM menguasai sekitar 40 persen dari total 137 ribu izin edar pangan olahan yang terbit.
Angka-angka tersebut membuktikan bahwa mengurus legalitas bukanlah beban yang menyulitkan. Justru sebaliknya, izin edar BPOM menjadi kunci pembuka menuju pasar yang jauh lebih luas. Produk yang mengantongi izin BPOM langsung mendapatkan kepercayaan publik, peluang masuk ke ritel modern, hingga akses menembus pasar ekspor.
Program Konkret: Registrasi Rp0 dan Pendampingan Rutin
Untuk mempercepat lompatan kelas ini, BPOM meluncurkan berbagai program pro-UMKM. Salah satu program unggulannya adalah tarif registrasi produk nol rupiah (Rp0) khusus bagi usaha mikro dan kecil. Selain itu, BPOM menyediakan pendampingan regulatori, program Orang Tua Angkat UMKM, hingga platform digital SAPA SEMESTA UMK yang menghubungkan akademisi, dunia usaha, dan pemerintah.
Hasil nyata dari program ini sudah terasa sejak 2022. BPOM telah mendampingi ribuan UMKM di sektor pangan olahan, obat bahan alam, dan kosmetik. Pendampingan ini memastikan setiap produk memenuhi standar keamanan pangan dan kesehatan sebelum beredar secara luas.
Namun, Taruna Ikrar memberikan peringatan keras terkait maraknya produk ilegal. Pengawasan BPOM sepanjang 2025 masih menemukan berbagai pelanggaran kemasan, label tanpa izin edar, hingga penggunaan bahan kimia berbahaya. Praktik curang ini tidak hanya membahayakan kesehatan masyarakat, tetapi juga merugikan pelaku usaha jujur yang telah mematuhi aturan.
APKLI-P Sebagai Garda Depan Keamanan Pangan
Guna memutus rantai pelanggaran tersebut, BPOM merangkul APKLI-P dan pedagang kaki lima sebagai garda depan. Kemitraan strategis ini bertujuan agar edukasi dan pembinaan keamanan pangan tidak berhenti di tingkat pusat, melainkan menjangkau langsung pedagang di lapangan.
Taruna Ikrar meyakini bahwa masa depan UMKM Indonesia sangat bergantung pada tingkat kepercayaan konsumen. Kepercayaan tersebut hanya bisa lahir dari produk yang legal, aman, dan berkualitas tinggi.
“Membangun UMKM dengan produk yang legal, aman, dan bermutu bukan hanya melindungi konsumen, tetapi menumbuhkan kepercayaan, memperluas daya saing, dan menggerakkan ekonomi bangsa,” tegas Taruna Ikrar.
Melalui sinergi BPOM dan APKLI-P ini, jutaan pedagang kaki lima dan UMKM tidak sekadar bertahan di tengah persaingan, melainkan benar-benar naik kelas. Ketika UMKM bergerak maju, target pertumbuhan ekonomi 8 persen akan terwujud nyata dari kekuatan ekonomi rakyat di seluruh pelosok Indonesia.
Comment