MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Perumda Parkir Makassar bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait serobotan trotoar oleh pemilik kendaraan. Petugas menggelar aksi sterilisasi di depan SDN Sudirman, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Kamis (24/9/2026).
Langkah tegas ini bermula dari banyaknya aduan warga yang merasa terganggu saat melintas. Sebelumnya, puluhan sepeda motor menguasai hak pejalan kaki di sepanjang pekarangan depan sekolah tersebut.
Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar, Andi Ryan Adrianto, memimpin langsung operasi penertiban di lapangan. Namun, sebelum menurunkan personil, pihaknya telah membangun koordinasi intensif dengan pihak sekolah serta Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang.
Selanjutnya, sinergi lintas instansi ini berjalan sangat solid di lapangan. Pihak Kecamatan Ujung Pandang menerjunkan Satpol PP BKO untuk menertibkan area, sementara Dinas Perhubungan Kota Makassar memberikan dukungan penuh selama proses sterilisasi.
Petugas gabungan kemudian mengarahkan seluruh kendaraan roda dua yang memakan trotoar agar masuk dan menggunakan area parkir di dalam kompleks sekolah.
Andi Ryan Adrianto menegaskan bahwa aksi ini menjadi komitmen nyata perusahaan dalam mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki.
“Semua ini terwujud berkat kerja sama yang solid dengan Tripika Kecamatan Ujung Pandang. Kami sangat mengapresiasi dukungan penuh dari seluruh pihak,” ujar Andi Ryan di lokasi penertiban.
Meskipun demikian, ia menyadari bahwa penertiban ini membutuhkan pengawasan yang konsisten. Oleh sebab itu, tim gabungan akan menggelar patroli berkala agar pemilik kendaraan tidak kembali menyerobot trotoar.
“Ke depannya, kami perlu terus menjalankan patroli rutin di sekitar lokasi agar trotoar ini tetap bersih dari parkir liar,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Andi Ryan meluruskan isu mengenai keberadaan juru parkir (jukir) liar di kawasan tersebut. Ia menegaskan bahwa Perumda Parkir tidak pernah menempatkan jukir di lokasi itu karena statusnya merupakan jalur larangan parkir.
“Kami tidak punya jukir di sini. Dinas Perhubungan telah memasang rambu larangan parkir dengan jelas, sehingga area ini wajib bebas dari kendaraan,” tegasnya.
Melalui langkah tegas ini, Perumda Parkir Makassar berharap kolaborasi bersama Satpol PP, Dishub, pihak sekolah, dan masyarakat dapat terus terjalin erat demi menjaga ketertiban serta kenyamanan kota.
Comment