Jaga Mutu Alat Kontrasepsi, BBPOM Makassar dan BKKBN Sulsel Gembleng 50 Pengelola Obat di Takalar

Perwakilan BBPOM Makassar dan BKKBN Sulsel memberikan materi penerapan CDOB Alokon kepada pengelola obat di Takalar.

TAKALAR, BERITA-SULSEL.COM — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar bergandengan tangan dengan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengawal kualitas obat kontrasepsi. Kedua lembaga ini memperkuat penerapan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) pada seluruh sarana pengelolaan alat dan obat kontrasepsi (Alokon) di Kabupaten Takalar.

Langkah strategis ini terwujud melalui Diskusi Partisipatif Kegiatan Penggerakan Tata Kelola Alokon yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Takalar, Rabu (23/9/2026). Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari pengelola Alokon puskesmas, rumah sakit, dan gudang BKKBN mengikuti forum tersebut secara intensif.

Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Fatmawati, membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa forum ini merupakan langkah nyata untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) empat kementerian dan lembaga negara.

Oleh karena itu, seluruh pihak terkait harus menyadari bahwa pengelolaan Alokon merupakan tanggung jawab bersama. Setiap sarana wajib menjalankan standar pengelolaan obat secara konsisten agar kualitas produk tetap terjaga dari pabrik hingga tangan pasien.

“Pengelolaan Alokon membutuhkan komitmen bersama. Kita harus memastikan alat dan obat kontrasepsi memenuhi standar mutu sepanjang rantai distribusi agar masyarakat menerima manfaat yang optimal,” tegas Fatmawati.

Selanjutnya, BBPOM di Makassar menyampaikan panduan teknis mengenai pengawasan keamanan dan tata kelola penyimpanan obat. Pejabat Fungsional BBPOM di Makassar, Ahmad Lalo, hadir langsung sebagai narasumber utama.

Ahmad mengajak para pengelola untuk mencatat serta menjalankan setiap tahapan pengelolaan obat secara teliti. Proses tersebut mencakup perencanaan, pengadaan, penyimpanan, penyaluran, hingga pemusnahan obat yang rusak atau kadaluarsa.

“Pengelola harus menjalankan tata kelola obat kontrasepsi secara benar pada setiap tahap. Jangan sampai obat yang sudah bagus dari pabrik justru rusak akibat kesalahan suhu penyimpanan atau pola distribusi yang keliru,” ujar Ahmad.

Selain itu, ia menegaskan bahwa penerapan CDOB menjadi kunci utama dalam menjaga efektivitas obat kontrasepsi. Tanpa kontrol suhu yang ketat, mutu obat dapat menurun dan membahayakan keselamatan pasien.

Sepanjang sesi diskusi, para peserta memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan tantangan teknis di lapangan. Beberapa pengelola mengeluhkan keterbatasan fasilitas pendingin dan sarana pengangkutan obat di wilayah mereka.

Merespons hal tersebut, BBPOM Makassar dan BKKBN Sulsel berkomitmen mencari solusi bersama pemkab setempat. Sinergi ini akan terus berlanjut demi meningkatkan kepatuhan standar CDOB serta menjamin keamanan produk kontrasepsi bagi seluruh masyarakat.


Comment