BONE, BERITA-SULSEL.COM – Merasa belum mendapatkan keadilan atas kematian cucunya yang diduga karena keterlambatan penanganan dari dokter, Rahmawati kemudian membawa masalah tersebut ke Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar, Rabu (21/10/26), di ruang Banggar DPRD Bone. Tak sendiri, sejumlah advokat juga turut hadir dan meminta keadilan bagi keluarga pasien.
Dihadiri langsung oleh Direktur RSUD Tenriawaru, dokter Syahrir, RDPU sempat memanas karena beberapa jawaban yang diberikan pihak rumahsakit, dianggap tidak relevam dengan pertanyaan dari pihak keluarga pasien. Rahmawati yang juga merupakan advokat, meminta pengakuan pihak rumah sakit bahwa mereka telah lalai hingga berakibat meninggalnya bayi laki-laki dimana usia kandungan ibunya, Tiara Diah, baru delapan bulan.
“Memang sudah datang ke rumah minta maaf, tapi saya anggap itu bukan permintaan maaf yang tulus karena ada kalimat bahwa maaf bukan berarti salah. Saya disini memohon keadilan bagi anak saya dan hal seperti ini bisa saja terjadi pada keluarga lain,” ujar Rahmawati.
Masih bertahan dengan pernyataan yang sama, dokter Andi Koneng, dokter kandungan yang menangani pasien, Tiara Diah, tetap berkeras bahwa dirinya sudah melaksanakan semua tindakan sesuai SOP. Diketahui, dokter Andi Koneng saat ini bekerja di tiga fasilitas kesehatan, yakni di RSUD Tenriawaru, RS Yasin dan Klinik dokter Andi Koneng.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Bone, dokter Yusuf, menyatakan bahwa memang sebaiknya pihak rumah sakit setiap saat berbenah, entah itu ada laporan masuk atau tidak. Evaluasi penting dilakukan agar tidak terjadi kesalahan di lapangan dalam hal pelayanan terhadap pasien.
“Sebaiknya pihak rumah sakit rutin melakukan perbaikan, tidak perlu menunggu sampai ada laporan masuk. Dinas Kesehatan juga bertanggungjawab jika ada pelayanan yang buruk terhadap masyarakat. Harus juga diketahui bahwa pasien berhak protes dan mempertanyakan pelayanan yang mereka terima, apalagi sekarang teknologi sudah canggih, masyarakat sudah cerdas,” beber dokter Yusuf.
Usai tanya jawab panjang antara pihak keluarga pasien dan gabungan advokat Bone terhadap pihak RSUD Tenriawaru, Ketua Komisi IV DPRD Bone, Andi Muhammad Salam atau yang akrab disapa Lilo Ak, meminta agar dilakukan audit medis untuk memastikan apakah ada kesalahan prosedur dalam penanganan pasien atau tidak.
“Yang berwenang agar segera melakukan pemeriksaan sesuai standar profesi nanti secara tertulis disampaikan kepada DPRD. Selanjutnya untuk komitmen bersama, audit medis, DPRD mendorong audit medis dan dinas kesehatan sebagai fungsi kontrol. Sebagai bahan evaluasi, agar segera dilakukan rapat kembali dan diselesaikan tidak lebih dari tujuh hari kerja, penyerahan salinan rekam medis kepada advokat dan keluarga pasien. Kedepannya perbaikan fasilitas kesehatan seluruh rumah sakit. Sistem administrasi dan layanan dipastikan berjalan dengan baik,” tegas Lilo.
Seperti diberitakan sebelumnya, pasien hamil, Tiara Diah, masuk ke RSUD Tenriawaru karena sakit Diare. Namun, pada Kamis (15/10/26) pagi, kondisi Tiara Diah memburuk dimana tali pusat bayinya keluar dan harus ditahan dengan kepalan tangan oleh perawat hingga operasi sesar dilakukan. Sayangnya, bayi berjenis kelamin laki-laki itu dinyatakan meninggal dunia yang membuat pilu seluruh keluarga dan berakhir protes atas dugaan lambatnya penanganan dokter.
Comment