MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, menghadiri Rapat Tim Perumus DPRD Provinsi Sulsel di Kantor DPRD Sulsel, Rabu, (28/4/2021). Rapat yang ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari.
Abdul Hayat Gani menjelaskan, tugas pemerintah daerah adalah optimalisasi internal terkait dengan aset.
“Sebelum ke sini, tadi saya juga virtual dengan MCP KPK terkait tiga hal, yakni Perizinan, Optimalisasi Pajak Daerah, dan Manajemen Aset Daerah,” ujarnya.
“Jadi, saran saya, jika terjadi pelambatan di lapangan, laporkan ke kami, langsung tindak lanjut perlambatan tersebut,” ungkapnya.
Terkait masalah para stafsus yang dibubarkan, Abdul Hayat mengatakan, jika itu masuk dalam rekomendasi, akan dilakukan tindak lanjut.
“Kita sikapi dengan arif dan bijaksana. Kita tunggu saja bagaimana dari bapak Plt Gubernur,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Perumus, Fakhruddin Rangga mengatakan, ketika pihaknya mengeluarkan rekomendasi, harus berani menerima konsekuensi untuk melakukan perbaikan.
“Jawaban yang sedikit melegakan ini adalah rekomendasi ini ketika sudah diparipurnakan, kita boleh jumpa pers untuk melempar ke publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, rekomendasi ini wajib hukumnya untuk dilaksanakan oleh pihak eksekutif. “Karena, hanya itu kekuatan dan pegangan kita untuk menyelesaikan rekomendasi ini ke gubernur,” terangnya. (*)
Comment