BONE, BERITA-SULSEL.COM – Sejak pandemi, Kepala Desa seluruh Indonesia pun turut merasakan dampaknya, terutama dalam pengelolaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk kebanyakan sektor fisik, kini malah harus dialihkan ke Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat.
Kriteria dari BLT tersebut adalah warga desa yang kehilangan mata pencaharian, yang belum terdata (exclussion error), yang punya anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis dan keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti.
Mewakili KPPN Watampone, Roswanto, saat dialog bertema Dana Desa di Masa Pandemi, Apa Kata Kades, Selasa (10/8/21), mengungkapkan kalau penerapan dana desa masih kecil secara skala nasional. Padahal, untuk pencairan di KPPN itu hanya butuh waktu sehari, kecuali pencairan diatas Rp5 miliar.
“Relaksasi penyaluran dana desa yang biasanya dicairkan tiap bulan, sekarang per 3 bulan sekali dan pengajuannya juga sangat mudah, 1 hari langsung cair, asal tidak lebih dari 5 miliar. Hingga Juli kemarin, Bone sudah capai 55,16 persen. Perlu kerjasama pengurus Apdesi agar penyaluran BLT bulan ini bisa tersalur semua” kata Roswanto.
Namun ada beberapa kendala yang dihadapi Kades, diantaranya seperti yang diungkapkan 2 Kades asal Wajo, bahwa di daerah mereka ada pengurangan ADD tiap desa Rp15 juta, serta ada administrasi tambahan melalui Perbup, belum lagi monitoring LPJ di Kecamatan memakan waktu yang akhirnya menjadi kendala pencairan.
“Saat pengajuan mohon langsung diproses jangan menunggu lagi yang lain karena beda desa beda geografis, beda kreativitasnya juga, bisa terhambat kalau ditunggu semua” curhat Firdaus, Kades asal Wajo.
Fahrul Aprianto, selaku PTPN (Pembina Teknis Perbendaharaan Negara), KPPN Watampone, kemudian menjelaskan bahwa yang jadi penentu itu pihak PMD dan BPKAD.
“Harusnya dokumen itu dikawal di PMD, BPKAD, itu yang kadang makan waktu, sementara di KPPN hanya sehari. Teman-teman PMD kadang menunggu desa lain, padahal sebenarnya bukan kolektif, bisa mengajukan satu persatu” jelas Fahrul.
Tak tinggal diam, Suardi Mandang selaku Korkab Tenaga Pendampingan Profesional (TPP), juga menegaskan kalau para pendamping sudah mengidentifikasi dimana kendalanya.
“Sebenarnya PMD perlu ada SOP pencairan, misalnya berkas berapa hari seharusnya sebelum sampai ke KPPN.
Kadang juga teman kades, dana sudah masuk rekening, tapi dana belum dicairkan” ujarnya.
Menyikapi segala permasalahan Kades soal pencairan dan LPJ dana desa, Ketua Apdesi Sulsel, Sri Rahayu Usmi, berjanji akan menyampaikan hal ini kepada Bupati Bone, Soppeng, Wajo, agar ditemukan solusi jika seandainya ada administrasi tambahan yang memperlambat pencairan dana desa.
“Saya upayakan bertemu bupati untuk menyampaikan hasil pertemuan kita hari ini, mudah-mudahan ada solusi dari setiap kendala yang dikemukakan oleh teman-teman Kades” ujarnya.(eka)
Comment