
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Komisi D DPRD Makassar melakukan pertemuan bersama Kadis Pendidikan Kota Makassar dan pihak otoritas SMKN 2 Makassar. Pertemuan berlangsung di ruang Kepala Sekolah SMKN 2 Makassar, Jalan Pancasila Makassar, Kamis (11/8/2016).
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Muzakkir Ali Djamil bersama anggota Komisi D lainnya, Lisdayanti dari Fraksi Gerindra, Munir Mangkana dari Fraksi PDIP dan Abdul Wahid dari Fraksi PPP datang didampingi Kadis Pendidikan Makassar, Ismunandar dan menemui Wakil Kepala SMK 2, Andi Bachti.
Selain ingin meminta kejelasan terkait kronologis penganiayaan guru yang diduga dilakukan oknum siswa dan orang tua siswa, Rabu (10/8/2016), Komisi D juga berencana akan menyusun regulasi yang mengatur tentang hak-hak dan perlindungan para guru di sekolah.
Muzakkir Ali Djamil kepada sekolah juga mengaku prihatin dan menyayangkan insiden yang dialami seorang guru SMK 2 Makassar.
“Setelah pertemuan ini kami dari pihak DPRD Makassar akan berkoordinasi dengan pimpinan dan pihak Pemerintah Kota Makassar untuk merancang Perda tentang Perlindungan Guru,” kata politisi PKS itu.
Adapun perda ini dibuat, lanjut Muzakkir, mengingat kekerasan terhadap guru dan pengajar lainnya semakin meningkat. (*)
Comment