Disnaker Makassar Selidiki THM Berbentuk Ruko

Andi Bukti Djufrie
Andi Bukti Djufrie

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Makassar akan menyelidiki Tempat Hiburan Malam (THM) yang menggunakan rumah toko (Ruko) sebagai tempat menjalankan bisnisnya. Pasalnya, belakangan ini beberapa THM diduga belum melaporkan jumlah karyawan, termasuk upah yang diberikan.

Hal ini disampaikan Kepala Disnaker Makassar, Bukti Djufrie kepada berita-sulsel.com, saat ditemui di kantornya, Kamis, (11/08/2016). Kata dia, dalam waktu dekat ini pihaknya segera menurunkan tim untuk memastikan jika ada THM menggunakan ruko sebagai lahan bisnisnya.

Tak hanya itu, jelas Bukti, pihaknya juga akan meminta pemilik atau pengelola THM untuk mematuhi aturan ketenagakerjaan. “Saya akan turunkan tim jika memang ada laporan seperti itu, termasuk jaminan yang sudah mereka laporkan ke Disnaker terkait karyawannya,” tegas mantan Camat Panakukkang ini.

Terkait THM yang menggunakan rumah toko, Bukti menjelaskan, pengelola THM turut diperiksa nantinya. Sebab kata dia, Disnaker akan meminta izin apa saja yang di miliki dalam mengoperasikan usaha yang diduga menyalahi aturan tersebut.

“Kita juga akan periksa izin mereka apa saja di lapangan, karena sesuai aturan yang berlaku ruko itu memang bukan diperuntukkan untuk menjadi THM karena harus melihat safety bangunan itu sendiri,” jawabnya.

Dalam waktu dekat Kepala Disnaker Kota Makassar, Bukti Djufrie dan timnya akan turun untuk menindaki THM yang belum memberikan jaminan apapun kepada karyawannya sesuai aturan yang ada di Disnaker.(dan)


Comment