MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar segera menempati kantor sementara setelah gedung utama mereka di Jalan AP Pettarani rusak parah akibat dibakar massa saat unjuk rasa beberapa waktu lalu. Dari sejumlah opsi, pilihan kini mengerucut ke lokasi di Perumnas Hertasning.
Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menyebutkan bahwa proses penjajakan lokasi sudah hampir final.
“Sudah mengerucut di salah satu tempat, di Perumnas. Insyaallah di Hertasning. Mudah-mudahan besok, Senin, sudah ada kesepakatan final,” ujar Rahmat, Selasa (09/09).
Biaya Sewa dan Perbaikan
Rahmat menjelaskan bahwa biaya sewa yang diajukan untuk kantor sementara di Perumnas Hertasning mencapai Rp450 juta per tahun. Namun, angka ini merupakan penawaran awal dan kemungkinan bisa berubah karena belum termasuk biaya asuransi yang diminta oleh pihak Perumnas.
Jika kesepakatan tercapai, tahap berikutnya adalah perbaikan dan penataan gedung. Rahmat menargetkan rehabilitasi gedung sementara itu bisa rampung dalam waktu tiga minggu.
“Sekarang kita masih tahap pembenahan. Ada beberapa plafon dan lantai yang harus diperbaiki. Mudah-mudahan tiga minggu ke depan sudah selesai,” katanya.
Durasi dan Rapat Paripurna
Durasi DPRD Makassar akan berkantor di Perumnas akan menyesuaikan dengan kondisi pembangunan gedung DPRD yang baru, dengan harapan gedung permanen bisa cepat rampung.
Terkait pelaksanaan rapat-rapat besar seperti paripurna, Rahmat menyebut DPRD akan memanfaatkan ruang yang tersedia di gedung Perumnas atau meminjam ruang di Balaikota Makassar.
“Khusus paripurna, kita manfaatkan ruang yang ada. Nanti kita sesuaikan, bisa juga disini (Balaikota Makassar),” pungkasnya.
Comment