MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, bergerak cepat merespons antrean panjang serta isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram di wilayahnya. Langkah tegas ini terwujud melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 100.3.4/12077/DESDM tentang Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi pada SPBU.
Lewat instruksi resmi tersebut, Pemprov Sulsel meminta seluruh pemerintah daerah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengawasan. Pasukan gabungan ini melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Hiswana Migas, hingga PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.
Andi Sudirman menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini bertujuan menjaga ketertiban distribusi energi. Langkah ini juga memastikan bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran, tepat volume, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas.
“Kita sudah buat surat edaran untuk pembentukan Satgas yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Pertamina, untuk bagaimana tertib pengisian bahan bakar. Karena banyak indikasi antri berulang di SPBU, mungkin ada yang khawatir sehingga mengisi lagi, kemudian tunggu besoknya mengisi lagi,” kata Andi Sudirman kepada media, Selasa (8/9/2026).
Selain perilaku panic buying atau pengisian berulang, tim di lapangan juga menemukan indikasi kecurangan yang merugikan publik. Oknum nakal nekat memodifikasi tangki kendaraan demi memperbesar kapasitas penampungan bahan bakar secara ilegal.
“Ada juga yang memodifikasi tangki bahan bakar. Aparat sudah melaksanakan pengawasan dan sudah menyisir,” tegasnya.
Mencegah Kecurangan Tanpa Merugikan Warga
Meski memperketat penindakan, Andi Sudirman memastikan bahwa Satgas akan bekerja secara adil dan objektif. Sebab, tidak semua pengendara yang berada di barisan antrean berniat melakukan penyelewengan.
“Pada intinya kita harus mengecek situasi di lapangan, karena ada memang juga yang murni antre saja tanpa ada rekayasa dan memanfaatkan situasi,” jelasnya.
Oleh karena itu, Satgas akan memfokuskan pemantauan pada kendaraan yang sudah melebihi batas kuota harian. Pengawasan ketat ini bakal mencegah ulah oknum yang sengaja memicu kemacetan di area sekitar SPBU.
Tidak berhenti pada BBM, Pemprov Sulsel turut mengincar rantai distribusi tabung LPG 3 kilogram. Pemerintah daerah ingin memastikan gas bersubsidi tersebut mengalir tepat ke tangan rumah tangga sasaran dan pelaku usaha mikro.
“Termasuk LPG 3 kilogram, kita akan cek kondisi di lapangan. Karena ada juga yang memanfaatkan dengan indikasi pemanfaatan yang harusnya untuk rumah tangga kemudian digunakan untuk hal lain,” tuturnya.
Pada akhirnya, keberadaan Satgas gabungan ini menjadi benteng utama untuk membongkar praktik penyimpangan energi di Sulawesi Selatan. Langkah ini sekaligus menjamin ketersediaan pasokan pasokan BBM dan gas tetap aman bagi seluruh warga.
Comment