Sapu Bersih Jukir Liar: ARA Tegaskan Perekrutan Jukir Perumda Parkir Wajib Kantongi Restu Camat dan Lurah

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Adi Rasyid Ali menegaskan aturan ketat rekrutmen juru parkir resmi yang melibatkan aparat kewilayahan.

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, mengambil langkah tegas dalam menata ulang tata kelola perparkiran di Kota Makassar. Pihaknya memperketat standar operasional prosedur (SOP) rekrutmen juru parkir (jukir) baru agar seluruh pengelolaan parkir berjalan tertib dan legal.

Langkah ini menyasar penataan menyeluruh di berbagai titik kantong parkir masyarakat. Perekrutan jukir kini tidak boleh lagi berlangsung sembarangan, melainkan wajib melibatkan dan mengantongi persetujuan dari pemerintah wilayah setempat.

“Kami menegaskan bahwa pembukaan kantong parkir baru harus bersifat resmi, tertib, serta memiliki SOP yang jelas. Oleh karena itu, rekrutmen jukir terbaru wajib diketahui dan disetujui oleh lurah serta camat setempat,” tegas Adi Rasyid Ali, Senin (21/9/2026).

Sebagai langkah awal, Perumda Parkir menjadikan Kecamatan Mamajang sebagai salah satu lokasi fokus penguatan koordinasi kewilayahan. Pemerintah kecamatan dan kelurahan memegang peranan kunci dalam menyaring serta memverifikasi calon jukir sebelum bertugas.

Selain memperketat izin di tingkat kelurahan, manajemen Perumda Parkir juga menyetorkan data identitas lengkap para jukir kepada aparat kepolisian. Langkah antisipatif ini bertujuan untuk mempermudah penanganan hukum apabila muncul masalah keanggotaan atau potensi tindak pidana di lapangan.

Selanjutnya, pimpinan yang akrab disapa ARA ini menguraikan bahwa penataan parkir kota memerlukan kerja sama kolektif. Perumda Parkir tidak mungkin bergerak sendiri tanpa topangan instansi samping.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri menyelesaikan kompleksitas ini. Oleh sebab itu, kami sangat membutuhkan sinergi dan dukungan penuh dari teman-teman Polri, jajaran kecamatan, serta Dinas Perhubungan yang menangani rekayasa lalu lintas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ARA menggarisbawahi bahwa pembenahan jukir resmi merupakan investasi jangka panjang untuk mewujudkan Kota Makassar yang aman, nyaman, tertib, dan beretika.

Melalui pengawasan ketat dan kolaborasi lintas sektor tersebut, Perumda Parkir optimistis dapat menciptakan tata kelola perparkiran yang transparan. Kebijakan ini sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta perlindungan hak bagi para jukir resmi di lapangan.


Comment