Soal Dana Hibah, DPRD Bone Serahkan ke BPK

ilustrasi

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Dana hibah sejumlah 44.343.800.000 milyar, yang digelontorkan ke 79 lembaga kini masih menuai kontroversi. Pemberian dana ini dinilai sejumlah masyarakat termasuk ketua Aliansi Jurnalis Kreatif (AJK) Anwar Marjan, terkesan tidak transparansi.

Sebagai pihak yang ikut terlibat dalam pemberian dana hibah, ketua komisi II DPRD Bone, Andi Alang, mengaku semua sudah sesuai prosedur dan dana hibah ini juga sudah di bahas di rapat komisi.

Baca Juga :  Pemuda Pancasila Bone Rapatkan Barisan Sambut Muswil

“Itu kan atas persetujuan banggar dan sudah kami bahas di komisi, saya rasa tidak ada yang tidak jelas disini” terang Andi Alang, Senin (17/4/2017).

Dia mengaku hanya membahas mengenai pemberian dana hibah kepada sejumlah lembaga yang mengajukan permohonan, dan nominalnya tergantung kebutuhan penerima.

“Dana hibah itu bantuan hibah, peruntukannya secara pribadi untuk lembaga yang terdaftar dan sudah berbadan hukum” jelasnya.

Baca Juga : SYL dan Fahsar Tampil Mesra Saat Peresmian Taman Arung Palakka Bone

Berdasarkan aturan UU, sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hanya bisa mendapatkan bantuan maksimal Rp 50 juta dan tidak boleh didapatkan selama dua tahun berturut-turut.

“Soal lamanya terbentuk suatu lembaga itu aturan teknis, silahkan tanya Kesbangpol” lanjutnya.

Baca Juga : Ribuan Kader Pemuda Pancasila Siap Hadiri Muswil di Bone

Dana hibah yang meningkat tajam di tahun 2016 yang mencapai 44 milyar, menurut Andi Alang, disebabkan karena peruntukan dana untuk KPU dan Panwas, juga aliran dana terbanyak untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

“Kalau dibuka dana Panwas dan KPU, dana hibah tidak seberapa. Kita tunggu saja hasil audit dari BPK karena menurut saya tidak ada yang salah disitu” tutupnya. (Eka)


Comment