
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar baru-baru ini menggelar sosialisasi penataan pedagang kaki lima (PKL) demi mewujudkan program Makassar ta’ Tidak Rantasa (MTR).
Kepala Disdag Makassar, Andi Muh Yasir mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan guna menumbuhkan pemahaman kepada para PKL. Selama ini para PKL memang merupakan bagian dari unsur masyarakat yang bisa memberikan konstribusi besar demi terwujudnya MTR. Namun realitasnya belum pada capaiannya.
“Selama ini kita anggap PKL adalah element yang harus memberikan kontribusi besar terhadap program MTR, karena PKL ini cenderung di tataran grass root tentu mereka harus diberikan pemahaman,” kata Yasir, Jumat 14/4/2017.
Dengan demikian, Opu sapaan akrabnya berkeinginan, sekiranya PKL akan menjadi agen perubahan dalam rangka mengejewantahkan salah satu program pemerintah di bidang kebersihan. Baik secara fisik menjaga kebersihan lingkungan maupun menjaga anggota keluarganya agar tidak terjebak oleh penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
“Dengan bahasa sederhana dan lugas kita sampaikan juga agar anak-anak mereka tidak terlibat balapan liar dan minuman keras (miras). Ini produk outcomenya dan outputnya adalah kita berikan pahaman,” jelas Opu.
Kesadaran PKL memang sangat diharapkan. Lantaran keberadaan mereka tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, akan tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan arus lalulintas. “Kita tidak ingin lagi mereka dikejar-kejar. Kita ingin kesadaran mereka tumbuh agar mereka merasakan bahagian dari pemilik kota Makassar, itu tujuan kita,” terangnya.
Untuk diketahui, sosialisasi tersebut juga melibatkan unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis lainnya, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar. Tujuannya memberikan pandangan umum kepada para pedagang dampak dari keberadaan mereka yang menggunakan lokasi jualan tidak sesuai peruntukannya.
Dia menambahkan, terkait dengan penertiban para PKL merupakan kewenangan dari Satpol PP Makassar selaku pihak penegak peraturan daerah dan PD Pasar Makassar Raya selaku pihak pengelolah pasar tumpah. Kepala Bidang Rekayasa Lalulintas Dishub Makassar, Jasman Launtu selaku narasumber menyatakan, sosialisasi tersebut memang perlu dilakukan.
Apalagi adanya rencana pemindahan PKL (relokasi) di kawasan PKL center di empat kecamatan nantinya. Saat ini proses pembangunan telah berjalan di dua titik, yakni Jalan RA Kartini (lapangan karebosi) dan Jalan Metro Tanjung Bunga (samping masjid terapung).
“Supaya mereka (PKL) yang belum direlokasi, harus menempati tempat yang sesuai perizinan. Tidak sembarang tempat apalagi menggunakan bahu jalan dan trotoar,” jelas Jasman. Penyebab kemacetan, kata dia, adalah kendaraan pembeli yang kerap memarkir menggunakan bahu jalan.”Itu disampaikan ke mereka supaya bisa menata,” sambungnya.
Comment