
BONE, BERITA-SULSEL.COM – Masih adanya judi sabung ayam yang membuat masyarakat sekitar terganggu membuat pihak Polres Bone bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kelurahan Walannae Kecamatan Tanete Riattang Barat, Sabtu (20/5/17) sekitar pukul 21.00 wita.
Menurunkan tiga unit Resmob Polres Bone dibawah pimpinan langsung Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko, sukses mengamankan 20 orang yang berada di lokasi kejadian, empat ekor ayam yang sedang diadu, serta menyita dua ring arena sabung ayam, uang diduga hasil judi senilai kurang lebih Rp 5 juta dan 56 unit sepeda motor, diantaranya satu unit motor dinas jenis suzuki bernomor polisi DD 4964 AG.
Baca Juga : Atasi Kelangkaan, Dinas Kelautan Bone Sebar Anak Kepiting Bakau
Niat Kapolres Bone, AKBP Kadarislam Kasim untuk memberantas berbagai bentuk perjudian termasuk judi sabung ayam rupanya tak main-main. Seluruh Handphone milik anggota Resmob disita beberapa saat sebelum turun ke lokasi penggerebekan. Baca Juga : BNNP Bakal Lepas Satu dari Enam Rekan Bripka HA, Polisi Narkoba di Bone
“Tadi sebelum turun HP anggota diambil semua, yang tertangkap akan segera diproses tapi banyak juga yang kabur meninggalkan motornya, kalau soal motor dinas itu belum diketahui siapa pemiliknya” jelas Hardjoko saat tiba di Mapolres Bone usai penggerebekan.
Hardjoko menyayangkan masih adanya judi sabung ayam bahkan lokasinya masih dalam kota. Para pelaku akan dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Baca Juga : Bripka HA, Polisi Narkoba di Bone Kini Berstatus Tersangka
“Kami akan proses semua pelaku yang terlibat, semoga setelah ini ada efek jera dan tidak ada lagi judi sabung ayam di Bone” ujarnya berharap. (Eka)
Comment