MAROS, BERITA-SULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai pekan depan. Langkah berani ini merupakan respons pemerintah daerah terhadap kondisi global, terutama kenaikan harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah.
Bupati Maros, Chaidir Syam, menjelaskan bahwa para pegawai akan menjalani skema WFA satu kali dalam sepekan. “Insyaallah mulai pekan depan kita terapkan. Skemanya satu hari dalam seminggu, yaitu hari Jumat,” ujar Chaidir kepada awak media, Senin (30/3/2026).
Hanya Berlaku untuk Jabatan Tertentu
Meskipun kebijakan ini berlaku umum, Chaidir menegaskan bahwa tidak semua ASN dapat bekerja dari luar kantor. Setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menyesuaikan penerapan WFA dengan karakteristik tugas masing-masing staf.
“Tidak semua jabatan bisa WFA. Pegawai yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat wajib hadir di kantor untuk memastikan layanan tetap prima,” jelasnya.
Oleh karena itu, khusus untuk sektor pelayanan publik, Pemkab Maros memberlakukan sistem kerja bergiliran. Dalam aturan tersebut, maksimal hanya 50 persen pegawai yang boleh menjalankan WFA, sementara sisanya harus tetap berada di kantor.
Kinerja Jadi Penentu TPP
Selain mengatur jadwal, pemerintah juga tengah mematangkan sistem pelaporan dan evaluasi digital. Chaidir menekankan bahwa pihaknya menjadikan hasil kerja sebagai indikator utama, bukan sekadar absensi kehadiran.
“Yang terpenting kinerja tetap terukur. Bukan hanya soal hadir, tapi hasil kerja nyata,” tegas Chaidir. Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa capaian kerja selama WFA akan memengaruhi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Dengan demikian, ASN yang tidak produktif saat bekerja di luar kantor terancam menerima potongan tunjangan.
Dukungan dari Legislatif
Di sisi lain, Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, menyambut positif inovasi ini. Menurutnya, kebijakan WFA merupakan langkah taktis untuk mendorong efisiensi energi di lingkungan pemerintah daerah.
Ia berharap kebijakan ini mampu menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) secara signifikan melalui pengurangan mobilitas kendaraan ASN. “Harapannya, langkah ini efektif mengurangi mobilisasi ASN di jalan raya,” pungkasnya singkat.
Comment