Pansel KPK Mengaku Tidak Mudah Diintervensi

[caption id="attachment_2033" align="alignleft" width="413"]Pansel KPK Klaim Tidak Mudah Diintervensi Pansel KPK Klaim Tidak Mudah Diintervensi[/caption] JAKARTA, berita-sulsel.com - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Destry Damayanti mengatakan sembilan Srikandi yang bertugas menyeleksi calon pemimpin KPK tidak mudah diintervensi oleh pihak mana pun. Menurut Destry, dia dan kawan-kawannya bertemu dengan banyak pihak, termasuk lembaga pemerintah. Namun tidak berarti mereka bisa mengintervensi kerja Pansel. "Kami menjunjung tinggi independensi dalam bekerja," katanya saat ditemui di tempat Pansel berkantor, yakni Sekretariat Negara, Selasa, 23 Juni 2015.(23/6/2015) Destry menjelaskan, dalam menyeleksi calon pimpinan KPK, Pansel tetap berpatokan pada syarat-syarat yang telah ditentukan, termasuk integritas setiap calon. Destry mempersilakan aparat pemerintah, termasuk kejaksaan maupun Polri, mendaftarkan diri sebagai calon. Namun dia menegaskan pendaftar tidak mengatasnamakan lembaganya saat mendaftarkan diri. Destry juga mengingatkan rekomendasi pemimpin lembaga, seperti Kejaksaan Agung dan Polri, jika itu dibawa oleh calon, tidak menjamin kelulusan calon. "Pansel tidak melihat lembaganya apa, tapi individu yang mendaftarkan diri," ujarnya. "Kalau memenuhi syarat, termasuk integritasnya baik, akan kami loloskan." Anggota Pansel, Betty Alisjahbana, mengatakan hingga saat ini jumlah calon yang mendaftar 234 orang. Jumlah terbanyak dari kalangan advokat, kemudian pegawai negeri sipil dan dosen perguruan tinggi. Sedangkan untuk unsur lain masih didominasi Polri, yakni enam orang, Kejaksaan Agung lima orang, serta satu orang dari TNI. Betty menjelaskan bahwa masa pendaftaran diperpanjang. Semula akan ditutup 24 Juni 2015, tapi diubah hingga 3 Juli. Jadwal pengumuman nama para calon, yang semula akan dilakukan 27 Juli, juga diundur menjadi 4 Juli. Dari 234 orang yang mendaftar, belum semuanya melengkapi persyaratan. Sebab, mereka baru melakukan pendaftaran secara online melalui e-mail Pansel. Betty membantah Pansel bersikap tertutup dalam menjalankan tugas. Pansel justru terbuka menerima masukan dari berbagai pihak. Bahkan, setelah nama para calon diumumkan, Pansel akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan. "Kami sediakan waktu satu bulan bagi masyarakat ikut menilai kelayakan setiap calon." tandasnya. (tc)

Pansel KPK Klaim Tidak Mudah Diintervensi
Pansel KPK Klaim Tidak Mudah Diintervensi

JAKARTA, berita-sulsel.com – Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Destry Damayanti mengatakan sembilan Srikandi yang bertugas menyeleksi calon pemimpin KPK tidak mudah diintervensi oleh pihak mana pun.

Menurut Destry, dia dan kawan-kawannya bertemu dengan banyak pihak, termasuk lembaga pemerintah. Namun tidak berarti mereka bisa mengintervensi kerja Pansel. “Kami menjunjung tinggi independensi dalam bekerja,” katanya saat ditemui di tempat Pansel berkantor, yakni Sekretariat Negara, Selasa, 23 Juni 2015.(23/6/2015)

Destry menjelaskan, dalam menyeleksi calon pimpinan KPK, Pansel tetap berpatokan pada syarat-syarat yang telah ditentukan, termasuk integritas setiap calon.

Destry mempersilakan aparat pemerintah, termasuk kejaksaan maupun Polri, mendaftarkan diri sebagai calon. Namun dia menegaskan pendaftar tidak mengatasnamakan lembaganya saat mendaftarkan diri.

Destry juga mengingatkan rekomendasi pemimpin lembaga, seperti Kejaksaan Agung dan Polri, jika itu dibawa oleh calon, tidak menjamin kelulusan calon. “Pansel tidak melihat lembaganya apa, tapi individu yang mendaftarkan diri,” ujarnya. “Kalau memenuhi syarat, termasuk integritasnya baik, akan kami loloskan.”

Anggota Pansel, Betty Alisjahbana, mengatakan hingga saat ini jumlah calon yang mendaftar 234 orang. Jumlah terbanyak dari kalangan advokat, kemudian pegawai negeri sipil dan dosen perguruan tinggi. Sedangkan untuk unsur lain masih didominasi Polri, yakni enam orang, Kejaksaan Agung lima orang, serta satu orang dari TNI.

Betty menjelaskan bahwa masa pendaftaran diperpanjang. Semula akan ditutup 24 Juni 2015, tapi diubah hingga 3 Juli. Jadwal pengumuman nama para calon, yang semula akan dilakukan 27 Juli, juga diundur menjadi 4 Juli.

Dari 234 orang yang mendaftar, belum semuanya melengkapi persyaratan. Sebab, mereka baru melakukan pendaftaran secara online melalui e-mail Pansel.

Betty membantah Pansel bersikap tertutup dalam menjalankan tugas. Pansel justru terbuka menerima masukan dari berbagai pihak. Bahkan, setelah nama para calon diumumkan, Pansel akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan. “Kami sediakan waktu satu bulan bagi masyarakat ikut menilai kelayakan setiap calon.” tandasnya. (tc)


Comment