BACW Desak Polisi Tuntaskan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Bone

BACW Desak Polisi Tuntaskan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Bone

BACW Desak Polisi Tuntaskan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Bone

BACW Desak Polisi Tuntaskan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Bone
A Rudi

WATAMPONE, BERITA-SULSEL.COM – Direktur Bosowasi Anti Corroption Wacth, A Rudi mendesak Kepolisian Resort bone agar menuntaskan laporan dua koalisi lembaga swadaya masyarakat yakni LSM Lamellong dan Latenri Tappu terkait dugaan ijazah palsu oknum anggota DPRD Bone dari fraksi PPP.

Kata Rudi, sesuai dengan amanah undang-undang, siapapun terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Pengguna ijazah palsu harus dipidanakan. Pihak berwajib harus serius menanggapi laporan dua LSM tersebut,” Senin (9/11/2015).

Kata Rudi, Indonesia adalah negara hukum, bukan negara mainan yang dihuni pemakai ijazah palsu. “Oknum pemakai ijazah palsu harus ditindak tegas. Termasuk dicopot dari jabatan atau pekerjaan, baik dari kalangan PNS atau intansi lainnya,” terangnya.

Menurutnya, oknum pejabat yang menggunakan ijazah palsu akan kerugian negara. ” Ijazah yang diklaim palsu itu bisa diidentifikasi dengan melihat persyaratan dokumen fisiknya ijazah,” ujarnya. (*)

Baca Juga

Polres Bone Gelar Rekontruksi Ulang Kasus Pembunuhan Bayi

Polres Bone Harus Bernyali Tuntaskan Kasus Mandek

Oknum Polisi di Bone Terlibat Sindikat Penjual Mobil Bodong


Comment