
SINJAI, BERITA-SULSEL.COM – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sinjai mulai mensosialisasikan Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) ke masyarakat. Hal ini dilakukan secara door to door dengan mendatangi kelompok peternak di 3 Kecamatan yakni Sinjai Utara, Sinjai Timur dan Sinjai Tengah.
Kepala Desa Lasiai, Kecamatan Sinjai Timur, Ambo Tuo menyatakan siap mendukung program asuransi ternak sapi tersebut. Menurutnya, program tersebut membantu peternak guna mengurangi resiko kerugian jika sapi mereka mengalami masalah atau sakit.
“Dalam sosialisasi ini kami mendapatkan penjelasan teknis bagaimana mengurangi resiko dalam budidaya dan pembibitan ternak sapi,” jelas Ambo, Rabu (27/7/2018).
Baca Juga
Sinjai Juara III Kompetisi Sains Madrasah se Sulsel
Beritakan Pembangunan Kantor LKH Sinjai, Jurnalis Diusir dan Diancam
Layanan Tak Memuaskan, Warga Sinjai Ini Gugat PT Telkom
Sementara Itu, Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sinjai, Irwan Suaib menjelaskan, setiap peternak yang mengikuti asuransi ternak berhak mendapatkan biaya jika sapi mereka mati akibat penyakit atau kecelakaan.
Tak hanya itu, jelas Irwan, sapi hilang karena kecurian juga mendapatkan asuransi. “Asuransi ternak sapi ini pembayaran preminya sebesar Rp.200.000. Tapi, pemerintah memberi subsidi khusus untuk sapi betina sebesar Rp.160.000, jadi peternak hanya membayar Rp.40.000/ekor setiap tahun. Sedangkan sapi jantan tetap Rp.200.000. Disini peternak juga berhak mendapatkan klaim pertanggungan sebesar Rp.10 juta,” ujarnya.
Irwan menambahkan, tahun 2016 ini, Sinjai mendapat target jumlah sapi yang harus masuk asuransi sebanyak 12.000 ekor.
“Untuk mendapatkan asuransi, masyarakat atau peternak sapi harus mendaftar. Disini, kondisi sapi harus dalam sehat, berumur 1 tahun ke atas dan masih produktif. Setiap ekor sapi nantinya memiliki identitas khusus dalam bentuk micro chip atau aertag”terangnya. (Ilhe).
Comment