
PINRANG, BERITA-SULSEL.COM – Sedikitnya tercatat 600 istri di Kabupaten Pinrang terancam menjadi janda. Hal ini terlihat permohonan cerai di Pengadilan Agama.
Wakil Panitera Pengadilan Agama Pinrang, Sataramin mengatakan, banyaknya istri yang ingin bercerai disebabkan mereka lama ditinggal suami yang pergi merantau.
“Pasangan yang pergi merantau menjadi penyumbang terbesar angka perceraian. Saat ini kami telah menangani 2500 perkara, baik itu cerai, dispensasi nikah dan istbat nikah,” ujarnya, Senin (8/8/2016).
Kata dia, 600 kasus saat telah dalam gugatan cerai, rata-rata pasangan yang terpisah dirantau. (*)
Comment