Bandel Bayar Pajak, Siap-siap Berurusan dengan Kajari

ilustrasi
ilustrasi

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Makassar berencana akan segera melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar untuk menindaki wajib pajak yang tergolong ‘Nakal’ membayar pajaknya.

Hal tersebut disampaikan Kepala UPTD PBB Dispenda Makassar, Adriyanto. Kata Adriyanto selain melibatkan Kejari Makassar, pihaknya juga akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Meski begitu, hal ini akan di koordinasikan lebih lanjut ke tingkat pimpinan.

“Bagi penunggak PBB yang sudah disurati sebanyak tiga kali tapi tidak mengindahkan, maka mereka akan ditindaki dua instansi tersebut,” kata Adeiyanto.

Dikatakan Adriyanto, saat ini terdaftar sebagai wajib pajak di Dispenda Makassar sebanyak 320.000 wajib pajak. Hanya saja, kata dia, saat ini baru sekitar 256.000 wajib pajak yang sudah memenuhi kewajibannya.

“Kurangnya kesadaran wajib pajak menjadi kendala peningkatan pendapatan PBB saat ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD PBB Dispenda Makassar, Indirwan Desmayasair mengungkapkan, pendapatan PBB sampai saat ini masih berkisar Rp141 miliar. Jumlah ini, kata dia, masih belum memenuhi dari target pendapatan PBB di APBD Pokok tahun 2016.

“Target kita mencapai Rp144 miliar. Jadi masih ada sekitar Rp3 miliar yang harus kita kejar,” pungkasnya.


Comment