
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Pengurus Daerah Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan diharapkan bisa merawat kemerdekaan pers karena peran media sangat berpengaruh.
“Media punya pengaruh besar dalam keberlangsungan demokrasi di Indonesia utaman di Sulsel, merawat kebebasan pers harus menjadi komitem bersama,” kata Asisten IV Pemprov Sulsel Ruslan Abu saat pelantikan PJI Sulsel di Hotel Clarion Makassar, Minggu malam.
Menurutnya, mewakili Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, kebebasan pers saat ini sudah menjadi bukti transparasi informasi, hanya saja tidak jarang disalahgunakan oknum tertentu. Baca Juga : PJI Minta Kepastian Hukum Kasus Kekerasan Jurnalis Celebes TV
Diera transformasi teknologi semua orang bebas mengakses informasi dan bahkan media sosial juga biasnya dijadikan rujukan, tetapi perlu disaring mana informasi yang benar dan tidak benar.
“Sekarang informasi bisa didapatkan dimana saja, penting kiranya media menyaring informasi yang mana benar dan tidak. PJI Sulsel diharapkan bisa membawa arus perubahan dalam dunia pers,” harap dia. Baca Juga : PJI Sulsel Advokasi Jurnalis Korban Pemukulan Oknum TNI AU
Sementara Ketua PJI Sulsel Abdullah Ratingan pada kesempatan itu menyatakan komiten untuk mengawal pemberitaan yang bersifat independen. Tentunya tema yang diangkat yakni ‘Bersama Mengawal Kemerdekaan Pers’ akan dijadikan komitmen bersama.
“Kami akan berusaha memberikan pemberitaan yang berimbang, memberitakan fakta bukan opini sebagai bagian mengawal kemerdekaan pers,” ujar dia. Baca Juga : Terpilih Ketua PJI Sulsel, Ini Janji Doel
Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada undang yang hadir seperti Asisten IV Gubernur Sulsel, Ruslan Abu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Ketua Kadin Sulsel HM Zulkarnain Arief, Ketua LPJK Sulsel Ir Panguriseng.
Selanjutnya, Gubernur LIRA Sulsel Ryan Latief, Ketua Ardin Sulsel Haerumi Hamzah Tuppu, Ketua Apindo Sulsel La Tunreng, Kepala Cabang PT Sucofindo Makassar Gassing dan Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kota Makassar Ismail Hajiali. (*)
Comment