Meski Dilarang, Terowongan MP Masih Terima Jasa Parkir

Mario Said Tertibkan Lalu Lintas Mall Panakkukang
Mario Said Tertibkan Lalu Lintas Mall Panakkukang

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Meski tanda larangan parkir sudah dipajang di terowongan Mall Panakukkang, namun jasa parkir yang disinyalir ilegal tersebut masih saja belum diselesaikan. Zona parkir diarea ini menimbulkan banyak sudut pandang dari masyarakat yang menyaksikan aktivitas parkir tersebut.

Dari penelusuran dilokasi dan akun Facebook resmi PD Parkir Makassar, lokasi perparkiran di Jalan Mawas samping Mall Ratu Indah sudah diambil PD Parkir Makassar.

Namun, terowongan Mall Panakukkang terus menuai pro kontra dari berbagai kalangan. Pasalnya, lokasi ini kerap dilakukan operasi Dishub Makassar dan PD Parkir Makassar yang melarang adanya jasa parkir. Tapi, tetap saja ada oknum yang menggunakan bahu jalan untuk memarkir kendaraan para pengunjung Mall Panakukkang setiap hari.

Melalui akun Facebook milik PD Parkir Makassar mengatakan, wilayah Mall Panakukkang setiap hari melakukan pemantauan aktivitas perparkiran.

“Sekitar MP porsenil rutin patroli,” aku salah satu admin PD Parkir Makassar di Facebook, Senin, (06/02/2017).

Tak sampai disitu saja, PD Parkir menyatakan, jika di wilayah tepat depan Mall Panakukkang sudah memberikan batas yakni garis berwarna kuning untuk dipergunakan sebagai lokasi perparkiran.

“Di depan MP ada batas parkir. Asal tidak melewati batas garis warna Kuning,” sambungnya.

Khusus di terowongan Mall Panakukkang, PD Parkir Makassar mengaku lokasi tersebut adalah lokasi larangan perparkiran.

“Kalau di trowongan kan ada Rambu Larangan Parkir,” akunya.

Mengenai parkiran terowongan Mall Panakulkang, Dinas Perhubungan (Dishub) melalui Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Mario Said mengungkapkan jika pihaknya sudah melakukan beberapa upaya dalam menertibkan wilayah tersebut bersama pihak terkait lainnya.

“Sebenarnya untuk daerah terowongan kita sudah beberapa kali melakukan penataan dan penertiban dan kita juga sudah beberapa kali berkoordinasi dengan pihak PD Parkir, Polsek dan kecamatan serta yang terkait apalagi Dishub juga sudah sering menyampaiakan jukir agar tidak melakukan parkir sampai di badan jalan karena yang setiap saat berada di sana kan jukir,” keluh Mario melalui WhatsAppnya kemarin.

Selain itu, Kata Mario, jika para juru parkir diwilayah terowongan Mall Panakukkang sekiranya mampu meminimalisir kemacetan yang terjadi. Sebab kata dia, petugas Dishub Makassar miliki tugas dibeberapa lokasi untuk melakukan pengamanan, penertiban serta terhadap pelanggaran lalu lintas yang ada di Kota Makassar.

“Dishub tidak mungkin kami tongkroni setiap saat disana karena masih ada wilayah lain yg kami urus tetapi nanti kami pantau kembali daerah tersebut.

Ia berharap, para juru parkir di terowongan Mall Panakukkang bisa mengatasi kemacetan yang kerap terjadi diwilayah tersebut.

“Sebenarnya kalau jukir dapat tertib dalam melakukan perparkiran disana mungkin bisa meminimalisasi terjadinya kesemrautan disana,” harapnya.

Dari pantauan di akun Facebook milik PD Parkir Makassar, beberapa warga Kota Makassar juga menyesalkan jika tarif parkir di terowongan Mall Panakukkang tidak sesuai aturan yang berlaku yakni sebesar lima ribu rupiah sekali parkir.


Comment