Tanggul Pantai Seruni Amruk, Dinas PUPR Bantaeng : Bukan Tangung jawab Kami

Tanggul Pantai Seruni Amruk
Tanggul Pantai Seruni Amruk

BANTAENG, BERITA SULSEL.COM – Tanggul penahan ombak Pantai Seruni di Kabupaten Bantaeng amruk, Jumat (3/2/2017) lalu.

Kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bantaeng, Abd. Rasyid mengatakan, ambruknya tanggul Pantai Seruni bukan tanggungjawab pihaknya.

“Terkait masalah ambruknya tanggul Pantai Seruni, itu bukan tanggung jawab kami. Yang bertanggung jawab atas pembangunan tersebut adalah Balai Besar dan Peningkatan Jalan Nasional Provinsi,” ungkap Abd. Rasyid, beberapa hari yang lalu.

Baca Juga : Polres Bantaeng Musnahkan 3540 Miras

Koordinator Komunitas Intelektual Butta Toa (KIBA), Yudha Jaya mengatakan, amruknya tanggul Pantai Seruni ada indikasi pengerjaan proyek yang tidak sesuai bestek.

“Pengerjaan proyek itu kan dilaksanakan tahun 2014-2015 dan menghabiskan anggaran yang miliaran rupiah, perlu diselidiki apa penyebabnya, apakah faktor alam atau karena pengerjaan yang asal saja,” jelas Yudha Jaya, Jumat (17/2/2017).

Baca Juga : Wakil Bupati Bantaeng Gabung di NasDem

Yudha juga menantang DPRD Bantaeng agar segera membentuk panitia khusus (Pansus) terkait amruknya pantai seruni.

“Kami di KIBA tantang DPRD agar segera Bentuk pansus terkait amruknya pantai seruni beberpa minggu lalu,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Bantaeng, Muhammad Ridwan menuturkan, untuk membentuk Pansus harus sesuai dengan prosedur.

“Membentuk Pansus diharuskan atas usulan minimal 4 fraksi yang terlibat, kemudian usulan tersebut akan dirumuskan dan diparipurnakan,” ungkap Muhammad Ridwan ditemui di kantornya, di Jalan A. Mannappiang.

Ridwan mengatakan, tanggul Pantai Seruni yang ambruk menjadi tanggungjawab dari Balai Besar dan Peningkatan Jalan Nasional Provinsi.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan ke Kantor Balai Besar dan Peningkatan Jalan Nasional Provinsi untuk mempertanyakan hal tersebut,” ucapnya. (erwin)


Comment