
SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Costumer Relation Person (CRP) Toyota Kalla Kabupaten Soppeng, Tri Cahya Ningsih Hastu mengaku bagunan bengkel dan show room mobil yang saat ini dikerjakan tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Menurut Tri, jauh sebelum dikerjakan, pihaknya telah melakukan pengurusan. Hanya saja, ada kelengkapan berkas yang kurang, sehingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di Kabupaten Soppeng belum mengeluarkan izin tersebut.
Baca Juga : Karang Taruna Desa Barae Ikuti Lomba Permainan Tradisional Soppeng
“Itu fitnah jika disebutkan pihak kami tak mengurus IMB. Sejak Desember lalu kita sudah ajukan, bahkan gambarnya sudah jadi, memang ada kendala admistrasi terkait PBB terbaru yang diminta tapi belum bisa disiapkan, namun sekarang sudah lengkap semuanya,” ujarnya saat ditemui, Selasa (7/3/2017).
Terkait dengan surat teguran yang dilayangkan dari dinas terkait, Tri mengaku hingga saat ini belum pernah membacanya. “Perusahaan kami komitmen terhadap pemerintah, terkait surat teguran saya belum membaca hingga saat ini,” katanya.
Baca Juga : SMK 1 Soppeng Bebankan Biaya Ujian Kompetensi Keahlian ke Siswa Hingga Rp470 Ribu
Bagian Pengawas IMB Kecamatan Lalabata, Narsruddin Ali Nur menyesalkan hal tersebut. Pasalnya, surat teguran telah dilayangkan tanpa berkoordinasi dengan pihaknya. Ia pun mengakui jika permohonan IMB yang diajukan Toyota Kalla terkendala SPPT PBB terakhir.
“Memang ada kendala SPPT PBB terakhir, yang lainya tak ada kendala bisaji dilakukan pekerjaan sebelum IMB diterbitkan selama dilakukan proses pengurusan, maka surat teguran tersebut tak berlaku lagi,” paparnya.
Baca Juga : Bayi Siswi SLB yang Diperkosa di Soppeng Meninggal
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Soppeng, Abdillah Bausad menyebutkan, sejauh ini dirinya mengakui belum pernah menandatangani rekomendasi permohohonan izin bangunan.
“Belum pernah ada yang saya tanda tangani permohonan, begitu pun dari pihak Toyota untuk diberikan rekomendasi untuk diterbikan IMBnya melalui KPT,” kata Abdilla saat ditemui di kantor bupati.(Henrik)
Comment