
PALOPO, BERITA-SULSEL.COM- Warga Negara Asing (WNA) asal China, Zeng Jinmao untuk kedua kalinya kembali diamankan pihak Imigrasi Kelas III Palopo.
Zeng Jinmao, Kamis malam (9/3/17), berada di Kantor Imigrasi Palopo, setelah beberapa jam sebelumnya tertangkap di Masamba, Kabupaten Luwu Utara oleh pihak kepolisian Polres Luwu Utara, saat tengah menjajahkan barang jualannya, berupa hiasan imitasi, di Kantor Kesbangpol Pemda Luwu Utara.
Baca Juga : Cafe Oknum Anggota DPRD di Palopo 17 Bulan Tak Bayar Pajak
Wanita berambut pendek tersebut, tiba di Kantor Imigrasi Kelas III Palopo pukul 19.00 Wita dan langsung ditempatkan dalam ruang tahanan Imigrasi.
“Pemeriksaan terkait penangkapan WNA belum kita lakukan karena ini sudah malam dan belum ada penerjemah bahasa China, “ujar Yunus Petugas Imigrasi, Kamis Malam (9/3/17).
Baca Juga : Solidaritas Rakyat Kembali Tuntut Percepatan Penanganan Kasus Korupsi di Palopo
Rencana pemeriksaan wanita berperawakan anggota militer tersebut, dikakukan pada Jumat (10/3/17). Zeng Jinmao sebelumnya pernah diamankan oleh pihak Imigrasi Palopo di Pusat Niaga Palopo (PNP), Jumat (25/1/17) lalu, dan dideportasi ke negara asalnya, namun entah kenapa Zeng Jinmao kembali ke Luwu Raya.(andi iwan/zadly)
Comment