Supriansa Sebut Inspektorat Soppeng Tak Gesit Bekerja, Kalah dari Kejaksaan

Supriansa

SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Wakil Bupati Soppeng Supriansa mengaku inspektorat tak gesit menjalankan tugasnya. Khususnya penangangan kasus bansos yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pertanian dan Holtikultura beberapa waktu lalu yang ditemukan langsung oleh kejaksaan Negeri.

Seharusnya, kata Supriansa, inspektorat lebih cepat menemukan diinternal pemerintah dibanding penyidik diluar seperti kepolisian dan kejaksaan.

Baca Juga : Pemda Soppeng Gelar Festival Budaya, Kepala Dinas Pariwisata Hilang

Menurut suami dari A Nunu ini, jika ditemukan ada hal aneh dalam penggunaan aggaran di SKPD, sebaiknya diselesaikan disidang internal, melalui tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi. Sidang ini dilakukan menggunakan 7 hakim, dimana hakim dipimpin Sekda sebagai ketua majelis.

“Inspektorat kalah cepat kita bergerak. Ini juga menjadi pelajaran bagi inspektorat yang harus lebih gesit bekerja,” katanya, Minggu (19/3/2017) melalui pesan whatsApp.

Baca Juga : Dorong Promosi Wisata, Kaswadi Razak “Jual” Budaya Soppeng

Untuk sangsi oknum PNS tersebut, menurut mantan pengajara itu, menunggu hasil keputusan pengadilan, termasuk dengan pemotongan gajinya.

“Kita tunggu saja hasil persidangannya. Terkait pemotongan gaji itu diatur dalam pp 53/2010. Hal yang pasti secara garis besarnya akan dikenakan sanksi sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia,”katanya.

Baca Juga : Relawan NA di Soppeng Tolak Berpasangan dengan NH

Sekedar diketahui, beberapa waktu lalu, Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah daerah (Pemda) Soppeng terlibat beberapa kasus, mulai dari korupsi dana bansos, pengelapan kendaraan hingga kasus pencabulan.(Henrik)


Comment