Hanya 12 di Indonesia, Desa Pakatto Gowa Raih Penghargaan Nasional dari LKPP RI

Hanya 12 di Indonesia, Desa Pakatto Gowa Raih Penghargaan Nasional dari LKPP RI

JAKARTA, BERITA-SULSEL.COM — Desa Pakatto di Kecamatan Bontoramannu, Kabupaten Gowa, mengukir prestasi gemilang di tingkat nasional. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP RI) menganugerahkan penghargaan “Desa Matang Pengadaan” Tahun 2024-2025 kepada desa ini.

Pencapaian luar biasa tersebut menempatkan Desa Pakatto ke dalam daftar elite 12 desa percontohan (piloting) di Indonesia. Pemerintah pusat memilih desa ini dari total 75.266 desa di seluruh penjuru negeri.

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Ahmad Riza Patria, menyerahkan langsung penghargaan tersebut. Prosesi penyerahan berlangsung dalam acara Sinergi Nasional di Lobby Gedung LKPP, Jakarta, pada Selasa (19/5). Acara tersebut mengusung tema “Akselerasi Kematangan Pengadaan Barang/Jasa Desa melalui Transformasi Kebijakan, Tata Kelola, dan SDM menuju Desa Mandiri dan Anti Korupsi”.

Menuju Tata Kelola Desa yang Transparan dan Akuntabel

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gowa, Rizki Wahyuni, menyambut gembira penghargaan ini. Saat menerima penghargaan, ia mendapat dampingan dari Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Gowa, Aisyah Najamuddin. Rizki menegaskan bahwa capaian Desa Pakatto merupakan buah dari kerja keras dalam mewujudkan tata kelola yang bersih. Pengukuran tingkat kematangan ini menilai sejauh mana pengadaan barang dan jasa (PBJ) di desa berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

“Alhamdulillah, Desa Pakatto meraih penghargaan Desa Matang Pengadaan dari LKPP RI. Hanya 12 desa yang berhasil mengamankan penghargaan ini. Oleh karena itu, capaian tersebut menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Gowa,” ujar Rizki dengan nada optimis.

Selanjutnya, Rizki menjelaskan bahwa tim penilai melihat berbagai aspek fundamental. Aspek-aspek tersebut meliputi regulasi kebijakan, kelembagaan, kualitas sumber daya manusia (SDM), hingga proses pengadaan. Selain itu, sistem informasi digital, pengawasan ketat, serta hasil nyata (outcome) pengadaan juga menjadi indikator utama. Melalui sistem ini, Pemerintah Kabupaten Gowa mendorong semua desa agar meniru langkah Pakatto dalam menerapkan sistem yang partisipatif.

Strategi Desa Pakatto: Libatkan Warga dan Pengusaha Lokal

Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Pakatto, Basir, membeberkan rahasia kesuksesan wilayahnya. Pengelola desa selalu mengedepankan prinsip efisiensi yang ketat. Mereka memulai proses dengan survei harga pasar secara berkala. Setelah itu, tim desa meminta penawaran resmi dari penyedia barang, melakukan klarifikasi, serta menegosiasikan harga. Meskipun demikian, seluruh kesepakatan harga tetap patuh pada Standar Biaya Umum (SBU) Pemerintah Kabupaten Gowa.

“Kami mempublikasikan seluruh proses pengadaan melalui papan informasi desa. Kami juga melibatkan masyarakat secara langsung dalam fungsi pengawasan. Selain itu, kami memprioritaskan pemasok lokal dan tenaga kerja setempat. Kami menjalankan proyek secara swakelola agar ekonomi warga desa langsung bergerak,” kata Basir secara rinci.

Sementara itu, Kepala LKPP RI, Sarah Sadiqa, mengingatkan bahwa pembangunan fisik saja tidak cukup bagi sebuah desa. Pemerintah desa wajib memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan. Oleh sebab itu, LKPP menginisiasi pengukuran kematangan PBJ desa sejak tahun 2024. Pihaknya berencana memperluas program percontohan ini secara bertahap hingga tahun 2029 mendatang.

“Kualitas pengadaan barang dan jasa di desa menentukan kualitas pembangunan. Sebab, hampir setengah dari total belanja desa mengalir melalui proses pengadaan,” ucap Sarah menutup penjelasannya.

Sebagai penutup rangkaian acara, para kepala daerah dan perwakilan desa menandatangani komitmen bersama. Mereka sepakat untuk mereplikasi sistem kematangan pengadaan barang dan jasa ini ke seluruh desa di Kabupaten Gowa dan daerah lainnya.


Comment