Kadisdukcapil Makassar : Blangko e-KTP Kosong, Jangan Khawatir, Ada Suket

Nielma Palamba

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Nielma Palamba mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan tidak adanya blangko e-KTP. Hal ini, kata dia, ada Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP sementara.

“Tidak usah khawtir, kami siapkan Suket. Fungsinya sama dengan e-KTP. Bisa untuk pembuatan SIM, ATM hingga pasport,” tegasnya saat dikonfirmasi, Rabu 5/4/2017.

Menurut dia, belum adanya blangko e-KTP di Makassar lantara masih dalam proses pelelangan di Jakarta. Dia berharap masyarakat bisa bersabar untuk pengadaan e-KTP ini.

“Bukan hanya di Makassar yang mengalami hal ini. Hampir seluruh Indonesia kehabisan blangko e-KTP,” jelasnya.

Meski begitu, kata dia, berdasarkan data yang dimiliki Disdukcapil, 80 persen masyarakat di Makassar tercatat telah melakukan perekaman e-KTP. Ini membuktikan tingkat kepedulian masyarakat dalam hal pengurusan dokumen kependudukan semakin tinggi.

“Dari 1,2 juta jiwa penduduk Makassar, sekitar 900 ribu jiwa atau sekitar 80 persen telah melakukan perekaman e-KTP,” sebutnya.

Sementara 300 ribu jiwa di antaranya, kata Nielma, kemungkinan telah meninggal dunia atau pindah domisili dan belum melapor. Untuk itu, kata dia, pihaknya akan terus melakukan terobosan agar penduduk Makassar bisa terdata secara keseluruhan.

“Salah satu terobosan yang kami lakukan adalah sistem jemput bola. Sistem ini cukup efisien karena membantu warga melakukan pendataan,” pungkasnya.


Comment