Jelang Idul Adha, Pemkab Pinrang Mulai Periksa Kesehatan Hewan Qurban

Jelang Idul Adha, Pemkab Pinrang Mulai Periksa Kesehatan Hewan Qurban

PINRANG, BERITA-SULSEL.COM – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan bergerak cepat memastikan kelayakan hewan qurban. Pemeriksaan kesehatan hewan (antemortem) mulai digalakkan secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Pinrang.

Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang, drh. Hj. Elvi Martina, menjelaskan bahwa pemeriksaan klinis ini dijadwalkan berlangsung selama enam hari, terhitung mulai tanggal 21 hingga 26 Mei 2026.

“Kami menerjunkan tim pemeriksa kesehatan hewan yang disebar ke seluruh kecamatan. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh hewan qurban memenuhi syarat syariat Islam sekaligus kelayakan kesehatannya,” ujar Elvi saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2026).

Langkah proaktif ini, lanjut Elvi, merupakan bentuk komitmen perlindungan pemerintah terhadap masyarakat. Melalui deteksi dini, Pemkab Pinrang berupaya mengantisipasi potensi penularan penyakit zoonosis (penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia) melalui daging qurban.

Kriteria Hewan Qurban Layak Konsumsi

Untuk mengedukasi warga, Elvi membeberkan sejumlah parameter klinis yang wajib dipenuhi agar hewan dinyatakan layak qurban, di antaranya:

  • Memiliki nafsu makan yang baik dan aktif.

  • Fisik sempurna (tidak cacat).

  • Memenuhi batas usia minimal (2 tahun untuk sapi, 1 tahun untuk kambing/domba).

  • Berjenis kelamin jantan.

  • Bebas dari indikasi penyakit menular berbahaya.

Ciri Hewan yang Lolos Pemeriksaan

Guna memudahkan masyarakat mengenali hewan yang aman dan sehat, Dinas Peternakan menerapkan sistem penandaan khusus yang kasat mata.

Selain tanda fisik tersebut, pemilik atau pedagang hewan juga akan dibekali Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) resmi dari petugas di lapangan sebagai jaminan otentik bagi calon pembeli.

Mengakhiri keterangannya, Elvi mengimbau masyarakat Kabupaten Pinrang agar lebih selektif dan mengutamakan membeli hewan qurban yang telah mengantongi tanda resmi tersebut.

“Dengan pemeriksaan ketat ini, kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat muslim yang beribadah, sekaligus menjamin konsumsi daging qurban yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH),” pungkasnya.


Comment