
PALOPO, BERITA-SULSEL.COM – Terkait laporan pertanggungjawaban Walikota Palopo tahun anggaran 2016, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Pansus pembahasan laporan pertanggungjawaban Walikota Palopo tahun anggaran 2016 tersebut dibentuk dan disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Palopo di Ruangan Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Palopo, Kamis siang (13/4/17), yang dihadiri oleh sebanyak 19 anggota dewan, dari 25 anggota dewan yang ada, serta dipimpin oleh Ketua DPRD Palopo, Harisal A Latief.
Dalam rapat paripurna tersebut juga ditetapkan Ketua Pansus LPJ Walikota Palopo Tahun Anggaran 2016 dijabat oleh Henry Galib, Wakil Ketua Abd. Jawad Nurdin, Sekretaris Megawati, sementara anggota terdiri dari Asriani, Dasri Suli, Hamka Pasau, Idaria, Steven Hamdani, Abd. Rauf, Budiman, Marigallang, Alfri Jamil dan Oktavianus.
Ketua DPRD Palopo, Harisal A Latief yang ditemui usai rapat paripurna, mengatakan dirinya berharap anggota dewan yang tergabung dalam Pansus LPJ Walikota Palopo tahun anggaran 2016, dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, dan betul-betul memaksimalkan waktu yang tersedia, yakni Tiga Puluh hari.
“Saya berharap rekan-rekan anggota dewan yang tergabung dalam Pansus betul-betul bekerja dengan baik, dan memaksimalkan waktu yang ada, yang dimana Pansus juga nantinya akan melahirkan berbagai rekomendasi nantinya, “ujar Harisal.(zadly)
Comment