
BULUKUMBA, BERITA-SULSEL.COM – Guna memberikan pelayanan secara efektif dan efisien kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bulukumba melakukan penandatanganan kerjasama dengan Bank Sulselbar untuk menempatkan petugasnya di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dalam menerima setoran retribusi perizinan.
Penandatanganan kerjasama ini dilaksanakan usai pelaksanaan Upacara Hari Kesadaran Nasional, Senin (17/4/2017) di Lapangan Pemuda Bulukumba oleh Bupati A.M. Sukri A. Sappewali dan Kepala Bank Sulselbar Cabang Bulukumba, Syafruddin Haruna.
Beberapa tahun terakhir Pemerintah Kabupaten Bulukumba sudah menerapkan sistem pembayaran retribusi perizinan melalui bank, artinya pegawai perizinan tidak boleh menerima dan menyimpan sendiri setoran retribusi tersebut karena harus langsung masuk di rekening pemerintah daerah.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Bulukumba, Suginna mengatakan, dengan adanya petugas bank di kantornya, maka pelayanan perizinan semakin mudah, sehingga masyarakat tidak perlu lagi direpotkan untuk datang ke kantor Bank Sulselbar hanya untuk membayar setoran retribusi layanan perizinan.
“Upaya ini juga untuk menghindarkan terjadinya praktek pungutan liar (pungli) yang tidak sesuai dengan aturan dan menghindari terjadinya kebocoran anggaran, dimana retribusi tersebut tidak masuk di kas daerah,” tutur Suginna.
Pada kesempatan tersebut, Bank Sulselbar juga menyerahkan bantuan lima unit motor sampah kepada Pemkab Bulukumba yang berasal dari dana Coorporation Social Responsibility (CSR) bank tersebut.
Syafruddin Haruna mengatakan, pihaknya langsung merespon ketika ada permintaan dari Pemkab Bulukumba untuk menempatkan petugas di Kantor PTSP.
Ini sebagai bentuk pemberian pelayanan yang prima kepada masyarakat. “pada Kesempatan ini kami menyerahkan bantuan 5 motor sampah dan 1 unit mobil jenazah, namun mobil tersebut belum sampai di Bulukumba. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya. (erwin)
Comment