STMIK Bina Adinata Bulukumba Terapkan Kurikulum Berbasis KKNI

Dewan Pembina Aptikom, Prof Richardus Eko Indrajit bersama Ketua Program Studi (Prodi) Sistem Komputer dan Sistem Informasi STMIK Bina Adinata Bulukumba, Mila Jumarlis.

BULUKUMBA, BERITA-SULSEL.COM – Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Bina Adinata Bulukumba kini mulai kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Kamis (20/4/2017).

Penyusunan kurikulum ini dibimbing langsung Pendiri Pusat Riset dan Edukasi Indonesia PREINEXUS yang juga Dewan Pembina Aptikom, Prof. Dr. Ir. Richardus Eko Indrajit, MSc, MBA, MA, M. Phil.

Ketua Program Studi (Prodi) Sistem Komputer dan Sistem Informasi STMIK Bina Adinata Bulukumba, Mila Jumarlis M Kom mengatakan, saat ini pihaknya telah menjadi kerjasama dengan PREINEXUS dalam penyusunan kurikulum berbasis KKNI – SKKNI dan pelaksanan penelitian di bidang ilmu komputer.

Tak hanya itu, jelas Mila, pihaknya juga bekerjasama dalam bidang pengelolaan program atau proyek teknologi informasi dalam industri informasi dan komunikasi serta peningkatan kapabilitas maupun kapasitas dosen melalui program pelatihan berbasis komptensi yang mengacu pada standar industri dibidang teknologi informasi komunikasi.

“Pengakuan kualifikasi tidak mengacu pada pendidikan semata, tetapi juga pelatihan dan pengalaman kerja. Nantinya diperlukan adanya sertifikasi kompetensi. Setiap jenjang kualifikasi pada KKNI memiliki kesetaraan dengan capaian pembelajaran yang dihasilkan melalui pendidikan, pelatihan kerja atau pengalaman kerja,” ujarnya.

Kata dia, Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) memiliki sembilan tingkatan level. Hal ini menjadi acuan untuk pembangunan sumber daya manusia, khususnya mahasiswa yang bisa terserap dunia kerja.

“Pengakuan kualifikasi tidak hanya mengacu pada pendidikan formal, tetapi juga pelatihan yang didapat di luar pendidikan formal, pembelajaran mandiri, dan pengalaman kerja. Hal ini harus bisa menyatu dalam diri setiap mahasiswa,” paparnya.

Kata dia, dengan adanya KKNI ini diharapkan akan mengubah cara melihat kompetensi seseorang, tidak lagi semata ijazah tapi dengan melihat kepada kerangka kualifikasi sebagai dasar pengakuan terhadap hasil pendidikan seseorang secara luas.

“Kompetensi sebenarnya adalah akumulasi kemampuan seseorang dalam melaksanakan suatu deskripsi kerja secara terukur melalui asesmen yang terstruktur, mencakup aspek kemandirian dan tanggung jawab individu pada bidang kerjanya,” paparnya. (*)


Comment