Diduga Salah Tembak, Keluarga Korban di Palopo Bakal Tuntut Polres Wajo

Diduga Salah Tembak, Keluarga Korban di Palopo Bakal Tuntut Polres Wajo

PALOPO, BERITA-SULSEL.COM – Terkait dugaan kasus korban salah tembak yang menewaskan Mardin (25) warga Wara, Kota Palopo yang terjadi Rabu (31/5/17) di Kabupaten Wajo oleh oknum polisi Polsek Sajoangin, Polres Wajo, pihak keluarga korban menyatakan akan melakukan tuntutan hukum ke pihak kepolisian.

Hal tersebut dikemukakan oleh ayah korban, Burhanuddin saat ditemui di Jalan Opu To Sappaile, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Kamis siang (1/6/17), khususnya saat sebelum jenasah korban Mardin dikebumikan.

Burhanuddin mengatakan pihak keluarga menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum Polisi Polres Wajo, dalam hal ini Polsek Sajoangin yang melakukan penembakan kepada anaknya dengan dugaan kasus curanmor, yang dimana sebenarnya menurutnya dugaan tersebut tidak benar.

“Tiga motor yang dicurigai polisi adalah motor curian, sebenarnya bukan motor curian, karena Dua motor itu adalah milik saya dan Satu motor lainnya adalah milik tetangga, semua motor tersebut surat-suratnya lengkap, STNK dan BPKB, “jelasnya.

Diduga Salah Tembak, Keluarga Korban di Palopo Bakal Tuntut Polres Wajo

Lanjut Burhanuddin mengatakan, harusnya aparat kepolisian bertaya sebelum melakukan penembakan. “Kenapa anak saya langsung ditembak, padahal itu bukan motor curian, “kesalnya.

Bukan cuma itu, Burhanuddin juga menyatakan bahwa pihak keluarga korban tidak menerima baik atas apa yang dilakukan oknum kepolisian terhadap anaknya, dan akan menempuh jalur hukum, termasuk melaporkan hal tersebut ke pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau KOMNAS HAM.

“Saya dari pihak keluarga, tidak terima, saya akan menempuh jalur hukum, dan melaporkan kasus ini ke KOMNAS HAM, “tutupnya.(aswar/zadly)


Comment