Kapolsek Sinjai Selatan Minta Pos Kamling Diaktifkan

[caption id="attachment_32369" align="aligncenter" width="783"] Kapolsek Sinjai Selatan Minta Pos Kamling Diaktifkan[/caption] SINJAI, BERITA-SULSEL.COM - Kepala Kepolisian Sektor Sinjai Selatan AKP Sabri Hidayat dalam hal ini diwakili Brigpol Andi Supriadi menghadiri rapat keagamaan yang bertempat di desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan. Kamis (08/06/2017). Bhabinkamtibmas Brigpol Andi Supriadi memberikan himbauan agar masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. "Saya menghimbau kepada anak-anak remaja agar tidak melakukan balapan liar dan tidak membunyikan petasan yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah sholat taraweh," ujarnya. Andi Supriadi menambahkan, agar diaktifkannya kembali Pos Kamling yang ada di Desa Palangka. "Saya menghimbau masyarakat Desa Palangka agar mengaktifkan kembali Pos Kamling di dusun masing-masing dan mengajak warga untuk bersama mewaspadai dan mengoptimalkan tamu wajib lapor 1×24 jam," jelas Supriadi. Kegiatan keagamaan ini dihadiri kepala Desa Palangka Kamaruddin, Babinsa Desa Palangka Serda Arifin, tokoh daerah, tokoh agama dan tokoh pemuda Desa Palangka Kecamatan Sinjai Selatan. (Syarif).

Kapolsek Sinjai Selatan Minta Pos Kamling Diaktifkan

SINJAI, BERITA-SULSEL.COM – Kepala Kepolisian Sektor Sinjai Selatan AKP Sabri Hidayat dalam hal ini diwakili Brigpol Andi Supriadi menghadiri rapat keagamaan yang bertempat di desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan. Kamis (08/06/2017).

Bhabinkamtibmas Brigpol Andi Supriadi memberikan himbauan agar masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Saya menghimbau kepada anak-anak remaja agar tidak melakukan balapan liar dan tidak membunyikan petasan yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah sholat taraweh,” ujarnya.

Andi Supriadi menambahkan, agar diaktifkannya kembali Pos Kamling yang ada di Desa Palangka.

“Saya menghimbau masyarakat Desa Palangka agar mengaktifkan kembali Pos Kamling di dusun masing-masing dan mengajak warga untuk bersama mewaspadai dan mengoptimalkan tamu wajib lapor 1×24 jam,” jelas Supriadi.

Kegiatan keagamaan ini dihadiri kepala Desa Palangka Kamaruddin, Babinsa Desa Palangka Serda Arifin, tokoh daerah, tokoh agama dan tokoh pemuda Desa Palangka Kecamatan Sinjai Selatan. (Syarif).


Comment