Pemuda Asal Luwu Curi Motor di Bone, Ditangkap di Soppeng

ilustrasi

SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Soppeng menciduk Firman (18), warga Belopa saat berusaha melarikan diri setelah mencuri kendaraan bermotor di Lamuru, Kabupaten Bone. Penangkapan ini dilakukan setelah shalat magrib, Minggu malam (18/6/2017).

Kasatreskrim Polres Soppeng, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ahmad Rosma mengatakan, pelaku yang melarikan diri dari daerah Lamuru, menuju Soppeng setelah berhasil mengamankan sepeda motor milik korban.

“Saat itu, korban yang melihat motornya dibawah lari melakukan pengejarann bersama rekanya,” kata Ahmad Rosma.

Namun pelaku, kata Rosma, saat berada di Lobo, Desa Timusu pelaku terjatuh serta bersembunyi. Hanya saja, korban bersama warga sekitar memukannya dan hakimi hingga babak belur.

“Saat ini barang bukti motor jenis Yamaha Mio dengan nomor polisi DD 5137 SC kami amankan bersama pelaku. Akan diserahkan ke Polsek Lamuru, Kabupaten Bone,” ujar mantan Kapolsek Mandai ini.

Sementara itu, Kepala Desa Timusu, Firdaus mengatakan, pelaku pencuri motor terjatuh di Poros Lebbae dan mencoba bersembunyi. Namun, yang melakukan pemukulan dan pengeroyokan bukan warga Timusu. (*)

Henrik.


Comment