
BONE, BERITA-SULSEL.COM – Ditangguhkannya penahanan para pelaku judi masih menyisakan tanda tanya meski sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHP), pasal 31 ayat (1).
Ketua Lembaga Kajian dan Advokasi Masyarakat (LEKAS) Bone sekaligus Ketua Aliansi Jurnalis Kreatif (AJK) Bone, Anwar Marjan, menyatakan sangsi terhadap kinerja Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bone, AKBP Kadarislam Kasim.
Keraguan itu muncul berdasarkan indikator-indikator yang ada sejak Kadarislam menjabat sebagai Kapolres Bone 11 Mei lalu hingga saat ini yang dinilai tidak menunjukan adanya langkah serius dan signifikan dalam penegakan hukum.
“Jangankan langkah penuntasan kasus menahun yang mengendap di Polres tanpa kejelasan hukum, kasus baru masuk di Polres seperti judi, yang dengan enteng menangguhkan tersangka, tentu secara hukum ini tidak bermasalah sebab memang undang-undang memberikan ruang itu, tetapi tindakan ini terkesan menciderai rasa keadilan masyarakat, sebab sebelumnya dengan kasus yang sama tidak diberikan penangguhan” tutur Anwar.
Menurutnya, penangguhan tersebut dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi Kepolisian di Bone, sebab jika ada kasus-kasus berikutnya yang dapat diberi peluang oleh hukum untuk mendapatkan penangguhan, maka demi keadilan dan persamaan perlakuan didepan hukum Polisi mesti memberikan penangguhan kepada tersangka.
“Diawal Kadarislam menjabat Kapolres Bone, saat sejumlah jurnalis bersilaturahmi diruang kerjanya, Kadar berjanji sesegara mungkin menindak lanjuti kasus yang parkir di Polres Bone, tetapi hingga hari ini tanda itu tidak kelihatan” lanjut Anwar.
Sejumlah indikator lain seperti pemberantasan narkoba, tindak pidana korupsi, juga tidak menunjukan tanda-tanda akan di seriusi oleh Polres Bone
“Jika dalam seratus hari kerja Kapolres Bone tidak menunjukkan keseriusan dalam melaksanakan supremasi hukum di Bone maka Lekas akan mengeluarkan surat somasi ke Kapolres Bone, ke Kapolda Sulsel, Kapolri, Kompolnas, Komisi 1 DPRD Bone, dan Komisi Hukum DPR RI” tegasnya.
Hal ini perlu dilakukan menurut Anwar karena masyarakat Bone tidak menghendaki ada pejabat Polri yang digaji dengan fasilitas lengkap dari uang rakyat tapi tidak menjadikan penegakan hukum sebagai dprioritas.
“LEKAS tidak akan malu untuk berteriak mengusir oknum penegak hukum yang tidak serius melaksanakan tugasnya” tutup Anwar. ( Eka)
Comment