
SINJAI, BERITA-SULSEL.COM – Personil Satuan Sabhara Polres Sinjai, Aiptu Muh. Faisal bersama personil Kodim 1424 Sinjai dampingi tim dari Kementerian Perdagangan bagian meteorologi Kabupaten Sinjai untuk melakukan tera ulang SPBU, Jum’at (02/06/2017).
Terdapat ada 2 (dua) SPBU di Kabupaten Sinjai yang akan ditera ulang yaitu SPBU Biringere milik H. Guntur dan SPBU Lita milik H. Anis karena sertifikat tera dari kedua SPBU tersebut sudah berakhir dibulan Mei 2017 ini.
Kegiatan tera ulang dipimpin oleh Yopyan berteman didampingi oleh Muliati (bidang pengembangan usaha dan perlindungan konsumen) dan Susanti (seksi bidang metorologi) dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sinjai.
Pelaksanaan tera ulang SPBU akan berlangsung selama 2 (dua) hari yang dimulai hari ini di SPBU Biringere, Kel. Biringere, Kec. Sinjai Utara dan terakhir besok di SPBU Lita, Kel. Bongki, Kec. Sinjai Utara, Kab. Sinjai.
Aiptu Faisal selain mendampingi petugas tera juga menghimbau pihak SPBU agar tera yang telah sesuai dengan ketentuan jangan sampai ada pihak yang merubahnya yang bisa merugikan konsumen.
“Selain itu juga mengingatkan agar tetap berhati-hati serta waspada terhadap tindak kejahatan peredaran uang palsu dan tindak kejahatan curat dan curas,” ujar Aiptu Faisal. (Syarif)
Comment