Di Sopppeng Polisi Tangkap Oknum Polisi Pencuri

ilustrasi

SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Kapolres Soppeng, Ajun Komisaris Beras Polisi (AKBP) Indra Lutrianto Amstomo mengatakan, motif pembobolan toko handphone di Kecamatan Lilirilau yang dilakukan GJ, salah satu oknum polisi yang bertugas Makassar beberapa waktu lalu hanya untuk gaya hidup.

Mantan penyidik KPK ini mengatakan, pengakuan GJ baru sekali melakukan kejahatan tersebut. Sementara pihaknya tak menemukan tempat kejadian perkara lain.

“Untuk tindak pidananya, kami sedang lakukan proses. Teman tersangka yang masih buron,” Kata Indra, Rabu (12/7/2017)

Kata Indra, GJ sudah berstatus tersangka dan sedang ditahan guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.

“GJ dikenakan pasal 363 KUHAP, pencurian dengan kekerasan dan pemberatan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” paparnya. (Henrik)


Comment