Musorkab KONI Luwu Seperti Pemilihan Ketua RT

 
Pilih Ketua Baru, KONI Luwu Gelar Musorkab

LUWU, BERITA-SULSEL.COM – Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) yang digelar oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Luwu di Aula Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Luwu, Belopa, Kabupaten Luwu, Selasa sore (18/8/17) berhasil memilih ketua KONI Luwu Periode 2017- 2021.

Dari Musorkab tersebut Ketua KONI Kabupaten Luwu periode 2013- 2017, Astamanga Azis, kembali terpilih secara aklamasi menjadi Ketua KONI Kabupaten Luwu periode 2017- 2021.

Walaupun berhasil memilih figur ketua untuk periode selanjutnya, namun sayang KONI Kabupaten Luwu nampak kala itu tidak mampu menunjukkan dan memberikan kualitas penyelengaraan pemilihan Ketua KONI yang baik, bahkan Musorkab yang digelarnya hanya nampak seperti pemilihan Ketua Rukun Tetangga atau RT.

Di depan Wakil Ketua Umum II KONI Provinsi Sulawesi Selatan, Ambas Syam, pemilihan Ketua KONI Kabupaten Luwu melalui Musorkab nampak digelar secara asal jadi, yang dimana saat usai pembukaan Musorkab oleh Bupati Luwu Andi Mudzakkar, penyelenggara langsung melakukan pembacaan dukungan beberapa Pengurus Cabang (Pengcab) cabang olahraga atau Cabor terhadap Astamanga Azis, yang kala itu sontak menuai kritikan dari Wakil Ketua Umum II KONI Sulsel, Ambas Syam yang sedang mengamati jalannya pemilihan Ketua KONI.

“Tunggu dulu, kenapa langsung pemilihan, tidak begini mekanismenya, harusnya yang pertama itu pelaporan pertanggungjawaban pengurus sebelumnya, kalau diterima laporan pertanggungjawabannya baru pengurus itu demisioner, belum lagi program kerja Empat tahun kedepan, baru nanti pemilihan, “ujar Ambas Syam kepada penyelenggara Musorkab kala itu.

Baru setelah menuai kritikan dari Ambas Syam, penyelenggara Musorkab baru menghadirkan Astamanga Azis untuk membacakan laporan pertanggungjawaban pengurus KONI Luwu periode 2013- 2017, namun pelaporan tersebut nampak dadakan, sebab laporan pertanggungjawaban hanya digelar secara lisan, dan tidak melalui laporan tertulis yang harusnya dibagikan kepada seluruh anggota KONI dan peserta Musorkab.

Dalam Musorkab KONI Kabupaten Luwu kali ini, Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia atau FORMI disebutkan sebagai anggota KONI Kabupaten Luwu, dan FORMI memberikan hak suara dalam Musorkab, padahal secara struktur organisasi dan Undang- Undang Sistem Keolahraga Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 sangat jelas kedudukan KONI, FORMI dan KOI.

“Itu bukan anggota KONI, “ujar Ambas Syam saat melihat langsung pembacaan dukungan FORMI Kabupaten Luwu dalam Musorkab, yang dimana Ambas Syam kala itu juga nampak pusing melihat penyelenggaran Musorkab di Luwu.(zadly)


Comment