
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muslim Indonesia (FKM UMI), Dr.R Sudirman M.Si, memberikan arahan langsung kepada calon sarjana kebidanan mengenai uji kompetensi setelah di wisuda nanti.
“Sarjana kebidanan harus lulus dalam uji kompetensi tersebut baru bisa mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk menjadi bidan profesional,” ujarnya saat ditemui di kampusnya, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (20/9/2017).
Sudirman menjelaskan, ujian kompetensi ini tidak mudah untuk dilulusi oleh sarjana kebidanan.
“Yang membuat uji kompetensi ini sulit adalah keinginan sarjana untuk serius mengikutinya pasca kelulusan. Karena mahasiswa cenderung malas untuk belajar lagi,” jelasnya.
Ia berharap, mahasiswa bisa mandiri setelah lulus dari FKM UMI.
“Jangan sampai lulusan FKM tidak mandiri, hanya sekedar ikut-ikutan tanpa ada persiapan sebelumnya. Sekarang sudah ada peraturan pemerintah yang mengharuskan sarjana kebidanan memiliki STR,” paparnya.
Comment