
BONE, BERITA-SULSEL.COM – Nekad maju melalui jalur perseorangan dengan membawa bekal dukungan 50.800 fotocopy KTP, bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bone 2018, Faizal-Darwis, terpaksa bergulat dengan waktu.
Betapa tidak, berkas syarat dukungan yang mereka bawa ke KPUD, Senin (27/11/17) kemarin, ternyata dikembalikan oleh pihak KPUD Bone karena tak memenuhi peraturan KPU. Ketua KPUD Bone, Aksi Hamzah, mengatakan bahwa berkas tersebut tidak sesuai dengan format yang ditentukan.
“Kami tidak menolak hanya meminta mereka memperbaiki format B1 KWK atau format dukungannya agar disesuaikan dengan PKPU. Kami memberikan kesempatan untuk memperbaiki sampai tanggal 29 jam 12 malam besok” terang Aksi.
Mengenai jumlah KTP sebanyak 50.800 sesuai pernyataan Faizal, Aksi belum bisa memastikan. “Kami belum sempat periksa karena semua formatnya tidak sesuai dengan PKPU” singkatnya.
Menanggapi pengembalian berkas oleh KPUD, bakal calon wakil Bupati Bone, H Darwis, mengaku belum tahu persis alasan pengembalian tersebut.
“Saya belum tahu, tapi kalau memang ada kesalahan, Insya Allah akan kami perbaiki secepatnya” kata Darwis. (eka)
Comment