Parkir Liar Masih Marak, Legislator Makassar Anggap PD Parkir Tidak Tegas

Dewan Makassar Minta Kebijakan Penutupan Masjid dikaji kembali

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Lahan parkir liar merupakan permasalahan yang telah berlarut-larut diresahkan oleh masyarakat Kota Makassar. Musababnya, parkir liar ini menjadi salah satu biang macetnya beberapa ruas jalan di Kota Makassar.

Menanggapi hal ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Sahruddin Said angkat bicara.

Menurutnya, parkir liar sebenarnya masalah yang telah berulang-ulang. Dari tahun ke tahun masyarakat banyak mengeluhkan persoalan ini.

“Namun, sampai sekarang Perusahaan Daerah (PD) Parkir tidak memberikan penegasan terhadap oknum yang memanfaatkan lahan parkir liar ini,” ujarnya saat dihubungi via telepon, Kamis (7/12/2017).

Sahruddin Said menyampaikan, harusnya PD Parkir mengambil sikap tegas, kalau perlu gunakan instrument seperti Satpol PP untuk menertibkan sejumlah lokasi parkir liar.

“Yang jadi masalah jika PD Parkir tidak mau menertibkan. Ini kan masalahnya sudah lama jangan sampai ada oknum yang bermain,” ujarnya.

Legislator Fraksi Partai Golkar ini mengatakan, bukan hanya PD Parkir, Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dinas terkait harus cerdas memikirkan masalah ini.

“Kalau perlu perusahaan yang tidak mau ditertibkan silahkan disegel. Kita tidak mau melihat Makassar macet dan lumpuh total hanya persoalan parkir liar,” tegasnya.

Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar ini mengaku, dirinya bersama rekan Anggota Dewan yang lain telah menganggarkan trotoar dan ditanami bunga hias ditengahnya tapi sekarang hanya digunakan sebagai lahan parkir.

“Contohnya parkir liar di depan Toko Bintang, disitukan sudah meggunakan trotoar jalan,” ungkapnya.

Sementara, Legislator PAN Hasanuddin Leo menyampaikan hal serupa. Dirinya mengatakan PD Parkir harus proaktif bersama Dinas Perhubungan Kota Makassar untuk menyikapi permasalahan ini.

“Ini merupakan tanggungjawab serta tugas dianatara keduanya. Kalau perlu libatkan Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah,” ujarnya terpisah.

“Bukan hanya menegasi tapi juga harus mencehah titik yang nantinya akan manfaatkan sebagai lahan parkir liar,” tambahnya.

Hasanuddin Leo mengaku, jika hal ini belum juga diberikan tindakan tegas, dirinya akan mengundang PD Parkir, Dishub Kota Makassar dan Dinas terkait untuk membicarakan persoalan ini.

“Saya akan panggil mereka jika kedepan belum juga ada perubahan. Hal ini sudah menjadi keluhan masyarakat kita. Kami selaku Wakil Rakyat harus menyuarakan ini kalau perlu ada titik penyelesaiannya,” tandas Hasanuddin Leo.

Penulis : Taufiq Quridatullah


Comment