GOWA, BERITA-SULSEL.COM – Meski sudah ada warning keras yang dikeluarkan Pemkab Gowa kepada para penambang liar, namun ada saja oknum pelaku yang berani beroperasi.
Seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Bajeng, tepatnya di Dusun Sugitangnga. Tambang ilegal ini telah ditutup resmi sejak September 2017 lalu itu, rupanya kembali beroperasi.
Hal itu terungkap ketika area tambang liar ini digerebek tim Polres Gowa dan pemerintah Kecamatan Bajeng, kemarin. Meski telah digerebek, namun keesokan harinya saat tambang liar itu kembali beroperasi.
Camat Bajeng, Nasrun yang dikonfirmasi Jumat malam tadi, mengakui kembalinya beroperasi tambang illegal itu. Nasrun menengarai kembalinya beroperasi tambang liar itu karena ada oknum yang membakingi pelaku tambang itu.
“Jujur saya sangat heran dengan beroperasinya kembali tambang liar itu. Saya menduga ada permainan sebab sehari sebelumnya, pengelola tambang sempat diamankan namun saat kembali dipantau ternyata di kawasan tambang liar itu tetap beroperasi. Ada apa……? Ini sama halnya mencederai dan tidak menghargai regulasi yang dikeluarkan Pemkab Gowa,” ujar Nasrun.
Diungkapkan camat bahwa pukul 17.00 Wita, Kamis (1/2) itu, ada dua rombongan mobil dari Polres Gowa yang langsung menggerebek di lokasi tambang itu. Pengelola tambang diketahui bernama Lubis Sitaba, warga Bontoramba, Kecamatan Pallangga.
“Ini Lubis Sitaba sudah dua kali digerebek lokasinya pada tahun lalu dan excavatornya sudah pernah disita oleh Tim PeTI (Penertiban Tambang Ilegal) pada September tahun lalu. Kini dia kembali beroperasi di lokasi yang sama. Betul-betul bandel ,” kata Nasrun.
Nasrun menambahkan, dalam penggerebekan aktivitas tambang liar ini, ada tiga unit mobil truk yang disita serta satu alat berat. Tapi khusus alat berat excavator dan truk milik penambang, hanya kuncinya yang diambil/diamankan sementara alat berat itu ditinggalkan di lokasi.
“Lubis Sitaba sudah diamankan oleh Polres untuk pengusutan lebih lanjut. Tapi sayang, saat dipantau kembali Jumat tadi, ternyata ada lagi aktivitas di lahan tambang Lubis tersebut. Saya jadi bingung,” kata camat lagi.
Camat Bajeng juga mengatakan, selain lokasi tambang liar digerebek di Dusun Sugitangnga, penggerebekan juga dilakukan di Dusun Sunggumanai. Namun saat digrrebek di lokasi, pelakunya adalah diduga anggota Polres Takalar bernama Yuniardi.
“Penambang liar ini beroperasi dengan dalih hanya mengeksplorasi di wilayah hukum Kabupaten Takalar padahal lahan yang dimaksud masih wilayah Gowa,” terang camat.
Terpisah Kepala Satpol PP Gowa, Alimuddin Tiro yang dimintai penjelasannya, menegaskan bahwa Pemkab Gowa memang tidak main-main dalam penertiban tambang liar. “Pemkab Gowa sudah komitmen menegakkan aturan bahwa tambang ilegal akan ditertibkan,” kata Alimuddin Tiro.
Sementara itu Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan meminta agar pemerintah kecamatan maupun kelurahan atau desa tetap mengawasi setiap lokasi tambang yang diduga ilegal. “Saya tidak tanggung-tanggung untuk menjerakan pelanggaran yang terjadi,” tandas Adnan.
Sementara itu Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga yang dikonfirmasi mengakh akan segera mengecek persoalan ini.(an)
Comment