GOWA,BERITA-SULSEL.COM – Sul Fikar, salah seorang pemilik akun di facebook terancam dibui. Itu karena ocehannya yang mengarah ke fitnah dan pencemaran nama baik terhadap sosok Karaeng Manuju.
Akibat postigannya di facebook itu, keluarga besar Karaeng Manuju di Kabupaten Gowa yang bermukim di wilayah Kecamatan Parangloe dan Manuju melaporkan Sulfikar Fikar ke Polisi.
Laporan resmi itu disampaikan langsung perwakilan keluarga besar Karaeng Manuju.
Dilaporkannya pemilik akun FB tersebut dikarena membuat ketidaknyamanan di lingkup keluarga Karaeng Manuju yang dilontarkan Sulfikar Fikar melalui sebuah status di medsos dengan kata-kata tak sopan dan dianggap pihak keluarga besar Karaeng Manuju sangat menghina. Hal ini dianggap sebuah ejekan yang menghina dan merendahkan martabat keluarga.
Salah seorang anak dari Karaeng Manuju yakni Mallawangang Karaeng Bella kepada media, menegaskan jika perbuatan memposting status di medsos FB tersebut adalah hal yang patut diperhatikan dan perlu ditindaki tegas.
“Makanya kami melaporkan pemilik akun tersebut. Kita berharap pohak Kepolisian mampu mengidentifikasi siapa sebenarnya pemilik akun Sulfikar Fikar tersebut. Kami bahkan meminta pihak Kepolisian mengusut tuntas siapa di belakang pelaku tersebut,” ujarnya,” ujarnya.
“Yang jelas pemilik akun itu terlihat masih pelajar namun kalimat-kalimat yang dipostingnya di FB sungguh mengundang amarah keluarga besar kami. Kalimat-kalimatnya sangat tidak santun dan seolah-olah sengaja melempar hal itu ke medsos,” tambahnya.
“Kami tahu bahwa pemilik akun itu punya tendensi ke keluarga besar Karaeng Manuju. Kami keberatan keras dan kami minta agar pihak Kepolisian mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” tandas Mallawangang Karaeng Bella.
Sementara itu, salah seorang anak Karaeng Manuju lainnya Abd Rauf berharap agar kasus ini dapat diproses hingga ke pengadilan. Ia berharap pemilik akun tersebut untuk ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Postingan pelecehan nama keluarga Karaeng Manuju yang diposting pemilik akun pada 27 Januari 2018 pukul 06 14 Wita itu, kini ditangani pihak Kepolisian Resort Gowa.
Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga saat dikonfirmasi via WhatsApp siang membenarkan jika kasus tersebut telah dilaporkan pihak keluarga Karaeng Manuju. Menyinggung apakah pemilik akun tersebut (Sul Fikar red) akan ditahan, Shinto mengaku pihaknya menunggu hasil penyidikan terlebih dahulu.
“Kita tunggu dulu proses sidiknya,” ujarnya singkat. (An).
Comment