Ini Penyebab Alga Terpaksa Temui Jasad Putrinya di Lapas

BONE, BERITA-SULSEL.COM — Jika tak ada aral melintang, Rabu (21/3/18) nanti,  Syamsul Alam alias Alga, tahanan Lapas yang jadi tersangka kasus pengeroyokan, akan menerima vonis atas tuntutan 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum, Sugiarto, pada persidangan sebelumnya.
Terkendala prosedur hukum, Alga tak bisa menemui putrinya yang masih balita, saat ajal menjemputnya. Pihak Lapas yang mengaku tak punya wewenang apa-apa dalam hal ini, hanya bisa membolehkan jasad putri Alga dibawa ke Lapas untuk bertemu ayahnya.
Jaksa Penuntut Umum Alga, Sugiarto, mengatakan kalau prosedur hukum itu sebenarnya mudah, apalagi menyangkut nyawa. Sayangnya, pihak keluarga Alga tidak mengikuti prosedur yang ada.
“Seharian saya di kantor kemarin, tapi tidak ada persuratan masuk, biasanya kalau sudah ada penetapan dari Pengadilan, langsung Kejaksaan keluarkan tahanan” jelas Sugiarto. (eka)


Comment